Riau – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun menangkap sebuah kapal berbendera Thailand bermuatan narkoba selundupan seberat 1,9 ton di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Fauzi mengatakan narkoba yang diselundupkan tersebut berjenis sabu dan kokain dengan total berat 1.905 kilogram. Rinciannya, 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu-sabu.
“Ini kalau kami nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun,” ujarnya saat temu pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Jumat petang, 16 Mei 2025, dilansir dari CNN Indonesia.
Kapal itu ditangkap saat patroli laut personel Lanal Tanjung Balai Karimun pada 13 Mei 2025. Saat itu, petugas curiga dengan kapal ikan asing berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99.
“Yang menjadi kecurigaan, kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya,” ujar Fauzi.
Kapal ikan itu juga berlayar dengan kecepatan relatif tinggi dan tidak mengindahkan perintah tim patroli untuk berhenti. Kapal patroli sempat melakukan pengejaran dan menghadang kapal ikan tersebut.
“Selanjutnya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah barang ini,” kata Fauzi.
Narkoba yang diangkut dikemas dalam karung kuning dan putih. Terdapat 35 karung kuning dan 60 karung putih di kapal itu.
Petugas juga menahan lima anak buah kapal, terdiri dari satu warga Thailand dan empat warga Myanmar. Semuanya tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Mereka diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.
Para anak buah kapal mengaku mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk membawa barang haram itu berlayar. Menurut Fauzi, hasil pemeriksaan sementara menyatakan belum ada dugaan warga negara Indonesia terlibat upaya penyelundupan itu.
Belum diketahui juga ke mana tujuan kapal itu berlayar. “Sementara barang ini arahnya dari mana, tujuannya mau ke mana itu tidak tahu. Itu dalam proses penyidikan. Setelah penyidikan kita akan tahu, harapan kita memang menuju ke arah itu.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy