Ribuan Warga Pindah ke Aceh Tengah Selama 2024, Ada Apa?

Warga mengurus administrasi di Disdukcapil Aceh Tengah. Foto: Lintasgayo.co
Warga mengurus administrasi di Disdukcapil Aceh Tengah. Foto: Lintasgayo.co

Takengon – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menyebutkan sepanjang 2024, sebanyak 4.265 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 8.600 jiwa pindah menetap menjadi warga kabupaten tersebut.

Warga pindahan itu, kata Mustafa, berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh, serta beberapa daerah di luar provinsi.

Sementara di 2024, sebut dia, jumlah penduduk yang pindah keluar dari Aceh Tengah tercatat 4.246 KK atau sekitar 8.405 jiwa.

Hampir berimbangnya jumlah penduduk masuk dan keluar dinilai Mustafa karena daya tarik Aceh Tengah.

“Aceh Tengah memiliki daya tarik yang cukup besar sebagai tujuan tempat tinggal, namun juga menjadi tempat perantauan bagi sebagian penduduknya,” ujar Mustafa dalam keterangan tertulis dilansir dari Lintasgayo.co, Sabtu, 4 Januari 2024.

Pergerakan penduduk itu, kata dia, hal wajar karena kebutuhan hidup berbeda di setiap daerah mendorong orang berpindah tempat tinggal.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Blang Rakal, Lalu Lintas Takengon-Bireuen Terhambat

“Baik yang datang maupun yang pergi, proses ini tentunya harus tercatat dengan baik untuk kepentingan administratif, serta mendukung berbagai perencanaan pembangunan daerah,” ujar Mustafa.

Selama 2024, Disdukcapil Aceh tengah menerbitkan 4.094 Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru sebagai identitas awal bagi setiap penduduk. Ada penerbitan 911 KK baru dan 1.149 perubahan data pada KK yang sudah ada.

Penerbitan NIK dan KK baru, kata Mustafa, mencerminkan adanya pertumbuhan penduduk yang signifikan di kabupaten itu, baik dari pendatang maupun dari kelahiran warga setempat.

Tahun ini, tambah Mustafa, fokus utama Disdukcapil Aceh Tengah mempercepat proses perekaman KTP elektronik dan penerbitan dokumen kependudukan lainnya.

“Dinas Dukcapil juga berencana untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung proses administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara online.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy