Jakarta – Biaya yang dibayarkan calon jemaah haji pada 2025 turun menjadi Rp55,4 juta dari Rp56 juta tahun lalu. Penurunan biaya haji itu berdasarkan keputusan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Disepakati dalam rapat itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta, dengan komposisi beban yang ditanggung jemaah (bipih) Rp55,4 juta dan nilai manfaat Rp33,9 juta.
Kesepakatan di Senayan itu juga memutus tren peningkatan biaya haji yang terjadi saban tahun. Sejak tiga tahun terakhir ketika Jokowi jadi presiden, BPIH naik dari Rp81,7 juta (2022), Rp90 juta (2023), hingga Rp93,4 juta (2024). Bipih juga mengikuti tren kenaikan dari Rp 39,8 juta (2022), Rp 49,8 juta (2023), hingga Rp 56 juta (2024).
Penurunan pada 2025 terjadi saat nilai kurs dolar dan riyal yang digunakan sebagai asumsi biaya haji secara riil tengah mengalami kenaikan. Namun pemerintah bisa menyepakati nilainya sama dengan 2024 yakni Rp16.000 untuk dolar dan Rp4.266 untuk riyal.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy