Banda Aceh, Line1News – Sebanyak 4.833 warga binaan pemasyarakatan di Aceh memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 4.806 narapidana dewasa dan 27 anak didik pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Dari total penerima remisi, sebanyak 4.808 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan 25 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas,” kata Ramdani Boy di Banda Aceh, Senin, 17 Agustus 2026.
Untuk RU I, remisi diberikan dengan besaran berbeda:
* 1 bulan kepada 525 orang
* 2 bulan kepada 1.006 orang
* 3 bulan kepada 1.379 orang
* 4 bulan kepada 796 orang
* 5 bulan kepada 721 orang
* 6 bulan kepada 381 orang.
Sementara itu, penerima RU II terdiri atas tujuh orang yang mendapat remisi satu bulan, lima orang dua bulan, delapan orang tiga bulan, tiga orang empat bulan, dan dua orang lima bulan.
Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari:
* 2.665 orang terkait kasus narkotika
* 82 orang kasus korupsi
* 5 orang kasus illegal trafficking
* 2.081 orang pidana umum.
Total mencapai 4.833 orang.
Kanwil Ditjenpas Aceh mencatat, jumlah usulan Remisi Umum 17 Agustus 2026 sebelumnya mencapai 4.849 orang. Dari jumlah tersebut, 4.833 orang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Remisi Umum, sementara 16 orang tidak memperoleh SK remisi.
“Dari 16 orang yang tidak turun SK Remisi Umum, tiga orang mendapat Cuti Bersyarat dan 13 orang mendapat Pembebasan Bersyarat,” katanya.
Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan. Di antaranya, berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, serta mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.
Dengan remisi tersebut, pemerintah memberikan pengurangan masa menjalani pidana kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan.[]
Baca Juga: Momentum HUT ke-81 RI, Wagub Aceh Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian dan Saling Merangkul


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy