Diduga Terkait Pungli, Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa Polda Aceh

Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

Banda Aceh – Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya diperiksa Polda Aceh terkait dugaan pungli yang dilaporkan secara anonim oleh anak buahnya.

Pemeriksaan di Mapolda Aceh dipimpin Irwasda Kombes Djoko Susilo di bawah pengawasan Badan Pengawas Hukum atau Bawashum Mabes Polri. Djoko menjelaskan, tim yang dipimpinnya telah dua hari bekerja mengumpulkan bukti-bukti.

“Yang bersangkutan [Jatmiko dan Trisna] masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti, serta harus melakukan klarifikasi. Hasilnya nanti akan kami laporkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti,” ujar Djoko saat temu pers di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Rabu, 12 Februari 2025, dilansir dari komparatif.id.

Djoko juga menyebutkan kewenangan memberhentikan Kapolres Bireuen jika terbukti bersalah, merupakan kewenangan penuh Mabes Polri.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto juga menyatakan Jatmiko dan istrinya sedang diperiksa. Eddwi juga sedang mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk para perwira berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sesuai dengan aturan di tubuh Polri, kasus yang melibatkan kapolres diproses di Propam Mabes Polri. Jadi kasus ini dalam proses pelimpahan ke Propam Polri.”

Sebelumnya pada Minggu, 9 Februari 2025, publik Bireuen dihebohkan dengan beredarnya pesan melalui WhatsApp yang berisi 38 butir perilaku sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Ketua Bhayangkari Polres Bireuen. Penulis pesan itu anonim.

“Kami mohon kepada pimpinan kami di Polda Aceh dan Mabes Polri agar memeriksa Kapolres Bireuen, dan kami mohon agar diproses hukum. Kami sudah muak dengan pencitraan Kapolres sekarang. Proses hukum dan pecat dari Polri!” salah satu isi dari laporan tersebut.

Dalam laporan yang katanya sudah dikirimkan ke Mapolda Aceh dan Mabes Polri, disebutkan sejak menjadi Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko disebut-sebut memberlakukan sejumlah “kebijakan” berbau pungli alias punguttan liar yang membuat anak buahnya pusing tujuh keliling.

Jatmiko menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Ia meminta media menghubungi Humas Polda Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy