4 Hektare Ladang Ganja Kembali Dimusnahkan di Sawang Aceh Utara

Ladang ganja di Sawang Aceh Utara
Tim gabungan memusnahkan ladang ganja di di kawasan perbukitan Gampong Teupin Risep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin, 26 Mei 2025. Foto: Penrem Lilawangsa

Lhoksukon – Tim gabungan Korem Lilawangsa, BNN, serta Polres dan Kodim Aceh Utara memusnahkan empat hektare ladang ganja di Aceh Utara, Senin, 26 Mei 2025. Ladang ganja tersebut berada di kawasan perbukitan Gampong Teupin Risep, Kecamatan Sawang.

Untuk menuju ke sana, tim harus menggunakan sepeda motor trail, lalu berjalan kaki sekira lima kilometer atau dua jam perjalanan. Akses jalur setapak menuju ladang juga relatif curam.

Setiba di lokasi, tim yang dipimpin Pasi Intel Korem Lilawangsa Kapten Kav Fredi Bastanta Karo-karo langsung mencabut seluruh tanaman ganja dan membakarnya.

Kasi Intel Korem Lilawangsa Mayor Inf Jahrul Fahmi mengatakan ladang ganja kerap ditemukan warga saat pergi berkebun maupun berburu di hutan.

“Kemudian mereka melaporkan kepada Babinsa TNI terdekat,” ujar Jahrul dalam keterangan tertulis.

Awalnya, pada Rabu pekan lalu, 21 Mei 2025, ditemukan ladang seluas satu hektare berisi sekira 1.400 tanaman ganja dengan ketinggian rata-sata 50 hingga 1,5 meter dan berat basah 700 kilogram.

“Hasil pengembangan, ditemukan lagi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di empat titik,” ujarnya.

Empat hektare ladang itu berada di lokasi terpisah. Tiga hektare di Dusun Alue Garot, sisanya di Dusun Alue Ie Seuke. Jarak antar ladang ganja 300 meter hingga satu kilometer.

Ladang ganja di Dusun Alue Garot berisi tiga ribu lebih batang ganja dengan ketinggian bervariasi.

Baca juga: BNN Lhokseumawe Musnahkan 3,2 hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

“Mulai dari bibit hingga tanaman ganja siap panen [dengan tinggi] sekitar dua meter lebih, dengan berat basah mencapai 1,8 ton,” ujarnya.

Saat pemusnahan, tim tidak menemukan pemilik ladang ganja. Namun, kata Jahrul, tim akan terus melakukan pengembangan.

“Kemungkinan jika ditelusuri lagi ke dalam hutan, masih ditemukan ladang ganja,” ungkapnya.

Manfaatkan Kesuburan Tanah

Para penanam ganja, kata Jahrul, memanfaatkan kesuburan tanah di kawasan itu karena di setiap lereng perbukitan ada aliran air.

“Para pelaku sengaja menanam ganja di sela-sela pohon pinang, diduga tujuannya untuk mengelabui agar tidak terdeteksi petugas apabila memantau menggunakan drone. Namun setelah ditelusuri ternyata masih ditemukan,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat sekitar menanam tanaman yang bermanfaat seperti sayur dan palawija untuk menghasilkan rezeki yang halal. “Kalau ganja ini dilarang karena melanggar hukum, bahkan dalam agama Islam juga tidak diperbolehkan.”

Sebelumnya, pada Sabtu, 12 April 2025, 3,2 hektare ladang ganja dimusnahkan di Dusun Alue Garot. Sekira 4.000 batang pohon ganja seberat 1,5 ton ditemukan di ladang dengan ketinggian 200 meter di atas permukaan laut. Tinggi batangnya berkisar 1,5 hingga 2 meter, diperkirakan berusia sekitar empat bulan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy