Idi – Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Teuku Irmansyah, mengatakan pihaknya akan memasang perangkap buaya di Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Irmansyah menyebutkan, personel BKSDA Aceh telah menuju lokasi almarhum Iskandar diserang buaya di aliran Krueng Peureulak.
“Kemarin kami sudah ke rumah duka dan memberikan bantuan tali asih, dan setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat hari ini BKSDA akan memasang perangkap buaya di lokasi kejadian,” ujarnya kepada Line1.News via telepon seluler, Selasa, 24 Juni 2025.
Baca juga: Iskandar bukan Korban Pertama Keganasan Buaya Lubok Pempeng
Sementara terkait penanganan kasus konflik satwa buaya dengan manusia, Irmansyah mengatakan bukan wewenang BKSDA Aceh.
“Sebenarnya kasus konflik buaya sekarang bukan lagi wewenang kami karena sudah wewenang dinas kelautan dan perikanan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ungkapnya.
BKSDA Aceh, tambah Irmansyah, hanya membantu pihak terkait memasang perangkap buaya.
“Tadi anggota sudah koordinasi dengan pihak terkait, namun kata mereka belum ada perintah dari pimpinan mereka. Selanjutnya anggota kami langsung bergerak ke lokasi di Lubok Pempeng.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy