DPRK Aceh Utara Setuju Raqan LKPJ APBK 2024 Dijadikan Qanun

LKPJ APBK Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang bersama Ketua DPRK Arafat saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024, Senin, 21 Juli 2025. Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Lhoksukon – Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) merekomendasikan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara 2024 disetujui untuk dijadikan qanun.

“Persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk ketetapan Keputusan DPRK Kabupaten Aceh Utara,” ujar Anggota DPRK Aceh Utara Nasrizal saat membacakan rekomendasi Tim Pansus LKPJ kepada gabungan Komisi DPRK Aceh Utara di sidang paripurna, Senin, 21 Juli 2025.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat yang memimpin paripurna menyebutkan rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari paripurna terdahulu tentang penyampaian Raqan LKPJ Bupati Aceh Utara tahun anggaran 2024.

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang yang ikut menghadiri paripurna menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota dewan terutama Tim Pansus dan gabungan komisi yang telah membahas dan menyetujui Raqan LKPJ APBK Tahun Anggaran 2024.

Agenda sidang DPRK itu, kata Tarmizi, merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sidang itu disebutnya juga wujud semangat kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dengan legislatif dalam upaya terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

“Semangat tersebut akan dapat memberikan motivasi dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang bermuara pada peningkatan pelayanan, serta percepatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di daerah berjuluk Bumi Malikussaleh itu,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Utara.

Tarmizi mengatakan seluruh laporan Tim Pansus dan rekomendasi dari Gabungan Fraksi DPRK Aceh Utara hasil dari pembahasan, akan menjadi perhatian bersama untuk perbaikan seluruh tata kelola pemerintahan ke depan.

“Insya Allah semua rekomendasi yang disampaikan Tim akan kami pelajari dan menjadi bahan evaluasi ke depan dalam menjalankan Visi Misi Aceh Utara Bangkit.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy