Meulaboh – Kericuhan mewarnai unjuk rasa mahasiswa di kantor DPRK Aceh Barat pada Senin sore, 1 September 2025. Puncanya bermula ketika massa memaksa masuk ke dalam gedung dewan sekira pukul 17.15 waktu Aceh.
Serambinews.com melaporkan, polisi menembakkan gas air mata dan semprotan air dari water canon untuk menghalau massa yang mencoba menembus barikade supaya bisa masuk ke ruang sidang.
Awalnya, 30 perwakilan telah diizinkan masuk. Namun, seluruh peserta aksi disebut tetap bersikeras masuk sehingga bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas menjelang pukul 18.00 sebagai batas waktu penyampaian aspirasi.
Massa pun terpaksa mundur dan menyebar ke sekitar kawasan Simpang Pelor Meulaboh. Seorang mahasiswa dilaporkan mengalami luka dan saat ini dirawat secara medis.
Koordinator lapangan, Putra Rahmat, menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya beberapa tuntutan, termasuk kegagalan bertemu langsung dengan Ketua DPRK Aceh Barat.
“Kami kecewa karena petisi tidak ditanggapi secara utuh,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar tersebut.
Adapun tuntutan mahasiswa mencakup pengesahan UU Perampasan Aset, evaluasi rekrutmen dan kinerja kepolisian, serta desakan pembebasan aktivis mahasiswa di berbagai daerah.
Mereka juga meminta evaluasi lembaga legislatif dan eksekutif oleh yudikatif.
Putra menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi jalannya aksi dan membuka opsi aksi lanjutan dalam waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya telah membuka ruang dialog dengan mekanisme perwakilan.
“Kami izinkan 30 orang masuk, tetapi mereka semua ingin masuk. Ini yang menyebabkan situasi memanas,” ungkapnya.
Meski terjadi bentrokan, DPRK mengapresiasi semangat mahasiswa yang tetap menjaga aksi agar tidak merusak fasilitas publik.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan pembubaran massa dilakukan sebagai langkah antisipasi keamanan menjelang malam hari.
Yoghi membantah adanya kericuhan. “Bukan chaos ya bukan chaos. Cuma karena saat ini sudah pukul 18.00 WIB. Itu adalah bentuk imbauan kami kepada adek-adek membubarkan diri. Karena apa, kita mengkhawatirkan ketika situasi malam adek-adek mahasiswa masih di sini, kita tidak bisa membedakan mana yang mahasiswa mana pihak-pihak yang mencoba memancing Aceh Barat ini untuk rusuh,” kata Yoghi dilansir Catat.co.
Adapun tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa antara lain mendesak aparat segera membebaskan massa aksi yang ditahan saat unjuk rasa di Jakarta. Mereka juga mendesak Polri menghentikan sikap represif dalam pengamanan aksi serta mengakhiri praktik penggunaan kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat.
“Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan; Mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolri, khususnya dalam proses perekrutan anggota Polri agar ke depan diwajibkan memiliki kualifikasi minimal sarjana (S1); mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran; mendesak DPR RI bersama pemerintah untuk segera mengundangkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy