Ketua DPRA Saat Demo Mahasiswa: Minta Poin Satu Lagi, Pisah Saja Aceh dari Pusat

Pimpinan DPRA dan Kapolda temui massa aksi
Ketua DPRA Zulfadli dan Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menemui peserta aksi di depan Gedung DPRA. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli atau Abang Samalanga mengusulkan permintaan poin pemisahan Aceh dari Indonesia.

Usulan itu disampaikan sendiri oleh Zulfadli saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPRA, Banda Aceh, pada Senin, 1 September 2025.

Saat itu, Zulfadli disodorkan poin tuntutan dari pendemo. Setelah membacanya, ia meminta poin pemisahan Aceh dari pusat ditambahkan ke poin terakhir.

“Ataupun minta poin satu lagi. Pisah saja Aceh dari pusat. Kau tulis saja biar kuteken,” ujar politisi Partai Aceh itu dilansir Catat.co.

Selain meminta penambahan poin tersebut, Zufadli juga mengungkapkan penolakannya terhadap penambahan empat batalyon di Aceh. Menurutnya ini bertentangan dengan UUPA.

“Tolak penambahan Batalyon di Aceh. Ini bertentangan dengan UUPA.”

Baca juga: Ricuh, Polisi Bubarkan Massa Aksi di Gedung DPRA

Berikut isi lengkap pernyataan  yang diteken Zulfadli:

Kami Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama DPR-RI dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab konstitusional menyatakan sepakat untuk memenuhi dan mengawal semua tuntutan rakyat Aceh. 

Kesepakatan ini adalah untuk komitmen nyata bahwa suara rakyat adalah amanat tertinggi yang tidak diabaikan;

1. Reformasi total DPR RI dan DPR Aceh, hapus budaya korup. Perbaiki fungsi legeslasi dan pengawasan serta tolak wakil rakyat yang anti demokrasi dan pro oligarki.

2. Reformasi Polri. Hentikan tindakan represif terhadap massa aksi, tegakkan hukum secara adil profesional. Copot aparat yang terlibat pelanggaran HAM.

3. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM di Indonesia khususnya Aceh.

4. Tolak penambahan Batalyon di Aceh.

5. Evaluasi menyeluruh seluruh tambang di Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy