Lhoksukon – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria yang diduga hendak menjual 1.350 butir pil ekstasi.
Kedua pria, masing-masing berinisial SW, 24 tahun, warga Gampong Alubu Tunong, Perlak Timur, Aceh Timur, dan NA, 21 tahun, warga Batuphat Timur, Muara Satu, Lhokseumawe.
Mereka ditangkap dalam operasi penyamaran personel Satuan Reserse Narkoba di kawasan SPBU Geudong, Samudera, Aceh Utara, pada Minggu sore, 21 September 2025.
Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, penangkapan itu hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.
Saat akan bertransaksi, kata dia, kedua pelaku berusaha mengelabui polisi dengan beberapa kali mengubah lokasi pertemuan.
“Pelaku sempat mencoba mengelabui dengan berpindah-pindah lokasi transaksi. Namun setelah petugas memastikan adanya barang bukti yang disembunyikan di bagasi sepeda motor, keduanya langsung diamankan meski sempat melakukan perlawanan, dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Erwinsyah dalam keterangannya dikutip Kamis, 25 September 2025.
Barang bukti ribuan pil inex itu disimpan pelaku dalam dua bungkusan plastik. Polisi turut menyita dua handphone dan satu sepeda motor Vario yang digunakan kedua pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, SW yang kini ditetapkan sebagai tersangka bersama NA, mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari pria berinisial JN di Aceh Timur.
“Barang haram itu dibeli dengan harga Rp65 ribu per butir, dan bersama NA, keduanya berencana menjual kembali dengan harga Rp85 ribu hingga Rp100 ribu per butir,” ungkap Erwinsyah.
Dia menambahkan, kasus itu masih diselidiki untuk membongkar jaringan lebih besar di balik peredaran ekstasi tersebut. “Kami menduga jaringan ini cukup luas dan melibatkan sindikat lintas daerah.”
Sementara SW dan NA kini dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda hingga miliaran rupiah.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy