Banda Aceh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh menerbitkan 4.034 izin usaha dan nonusaha hingga September 2025.
Dari total tersebut, 1.612 di antaranya merupakan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Sementara 2.422 lainnya terdiri atas berbagai jenis izin nonusaha, seperti reklame, operasional kesehatan, tenaga kesehatan, pendidikan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Mengutip Laman DPMPTSP Banda Aceh, yang paling banyak diterbitkan adalah izin tenaga kesehatan dengan total 1.922, disusul izin OSS (1.612), PBG (316), dan reklame (112).
Kepala DPMPTSP Banda Aceh Iskandar mengatakan capaian itu merupakan hasil dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Targetnya, seluruh perizinan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit,” ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Peningkatan jumlah izin yang diterbitkan, kata Iskandar, juga menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha untuk berinvestasi di Banda Aceh.
Dia berharap tren positif itu dapat terus berlanjut hingga akhir 2025 sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
MPP Berikan 70.241 Layanan
Selaras dengan itu, hingga Oktober 2025 MPP Banda Aceh melalui 33 instansi yang tergabung di dalamnya telah memberikan 70.241 layanan.
“Layanan yang tersedia mencakup kebutuhan perizinan, administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan, hingga pelayanan sosial dan kesehatan,” ujar Iskandar.
Jika dilihat dari tren bulanan, kata dia, jumlah layanan masyarakat mengalami fluktuasi sepanjang tahun.
Aktivitas tertinggi tercatat pada Juli dengan 8.506 layanan, disusul Juni 8.194 layanan, dan Mei 7.727 layanan.
Adapun jumlah layanan terendah terjadi pada Oktober dengan 3.090 layanan, seiring adanya pembatasan operasional pada beberapa instansi di dalam MPP.
Instansi dengan volume layanan tertinggi sepanjang tahun ini antara lain, Samsat MPP dengan 13.529 layanan, DPMPTSP Banda Aceh 7.711 layanan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh 6.235 layanan, DisDukCapil Banda Aceh 6.171 layanan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh 5.319 layanan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy