Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer

Mualem serahkan SK PPPK Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyerahkan SK PPPK kepada ribuan honorer. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis, 29 Januari 2026.

Mualem mengingatkan para honorer yang kini berstatus P3K paruh waktu dituntut bekerja sungguh-sungguh karena peran aparatur sangat dibutuhkan untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.

Menurutnya, pengangkatan tersebut hasil dari upaya dan lobi yang terus ia lakukan ke pemerintah pusat, terutama dengan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Kita tak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Oleh sebab itu kita berupaya keras agar semua honorer di bawah Pemerintah Aceh bisa menjadi PPPK,” kata Mualem, dikutip dari keterangan tertulis.

Ketua Umum Partai Aceh (PA) ini menegaskan langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka pengangguran di Aceh.

Pemerintah Aceh diketahui mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh satuan kerja, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di berbagai kabupaten dan kota.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy