Jantho, Line1News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi membuka lelang jabatan besar-besaran untuk mengisi 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Langkah agresif ini diambil untuk menyuntikkan darah baru ke dalam birokrasi, mempercepat pembangunan, dan mendongkrak kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan proses seleksi ini dijamin bersih dan objektif. Ia memberikan garansi tidak ada ruang bagi praktik titipan ataupun intervensi dalam proses seleksi tersebut.
“Kami memastikan proses ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat berdasarkan kompetensi dan rekam jejak masing-masing,” tegas Bahrul Jamil, dalam rilis pada Kamis, 11 Juni 2026.
Daftar 12 Jabatan yang Diperebutkan:
1. Sekretaris DPRK
2. Inspektur
3. Kepala Badan Kesbangpol
4. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
5. Kepala Dinas Kesehatan
6. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
7. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
9. Kepala Dinas Perhubungan
10. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
11. Kepala Dinas Pertanian
12. Kepala Dinas Sosial
Syarat Utama Calon Pendaftar:
* Berstatus PNS dengan pangkat minimal Pembina (IV/a).
* Pendidikan minimal S-1/D-IV.
* Pengalaman minimal 2 tahun di Jabatan Administrator atau Fungsional Ahli Madya.
* Memiliki rekam jejak bidang terkait minimal 5 tahun.
* Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan.
* Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Jadwal Penting dan Cara Daftar:
* Pendaftaran Online: 11 s.d. 25 Juni 2026 via laman ASN Karier BKN.
* Penyerahan Berkas: 12 s.d. 26 Juni 2026 di Sekretariat Pansel JPT Pratama Aceh Besar.
* Tahapan Seleksi: Administrasi & Rekam Jejak → Assessment Center → Penulisan Makalah → Presentasi & Wawancara.
* Pengumuman Hasil Akhir: 17 Juli 2026.
Pemkab Aceh Besar mencari sosok pemimpin yang adaptif, bekerja cepat, dan visioner. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan formulir dapat diakses langsung melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Aceh Besar.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy