Kejati Aceh Sabet Peringkat 1 Laporan Keuangan Terbaik

Kejati Aceh terima penghargaan laporan keuangan terbaik
Kajati Aceh, Teuku Rahmatsyah menerima penghargaan peringkat pertama laporan keuangan terbaik se-Aceh. Foto: Humas Kejati Aceh

Banda Aceh, Line1News – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menorehkan prestasi membanggakan dalam keterbukaan tata kelola keuangan negara. Korps Adhyaksa ini sukses meraih peringkat pertama sebagai Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) dengan Laporan Keuangan Terbaik.

Kejati Aceh berhasil mengungguli 32 UAPPA-W lainnya di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Aceh. Prestasi ini diraih berkat raihan nilai impresif 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Aceh, Safuadi, kepada Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, di Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis, 17 September 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga penegak hukum ini dalam mengelola uang rakyat secara tertib, transparan, dan taat aturan.

Rekor Sempurna 100 Persen

Keunggulan Kejati Aceh tidak hanya di level wilayah. Seluruh satuan kerja (Satker) di bawah Kejati Aceh juga menunjukkan performa luar biasa dalam urusan ketepatan administrasi. Mereka sukses mencatatkan rekor penyelesaian rekonsiliasi data 100 persen setiap bulan sepanjang tahun 2026.

Performa tanpa cela ini menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai instansi dengan tingkat kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data tertinggi di Tanah Rencong.

Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, menyampaikan rasa bangga serta apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran, khususnya tim pengelola keuangan, yang telah mendedikasikan diri secara profesional dan konsisten.

“Capaian peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W terbaik dari 32 UAPPA-W di lingkup Kanwil DJPb Aceh dengan nilai 96,46 merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Rahmatsyah dalam keterangannya.

Pemicu untuk Menjaga Amanah Rakyat

Rahmatsyah menegaskan bahwa keberhasilan menuntaskan rekonsiliasi data 100 persen setiap bulan mencerminkan budaya kerja yang disiplin. Dia berharap prestasi ini tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus menjaga standar kualitas tata kelola keuangan yang bersih (good governance).

“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujarnya.

Melalui penghargaan ini, Rahmatsyah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Baginya, pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel merupakan pilar utama untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas, sekaligus mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy