Takengon, Line1News – Niat mengunggah status WhatsApp (WA) pribadi yang memperlihatkan aktivitas alat berat ekskavator (beco) di lokasi proyek pada malam hari, justru berujung petaka bagi Rahmad.
Pekerja lepas bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan jalan nasional di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah itu mengaku diberhentikan oleh PT Hutama Karya (HK) tanpa surat resmi.
Rahmad mengaku dituduh sebagai pihak yang membocorkan informasi kepada wartawan terkait aktivitas pengambilan material pasir di kawasan Sungai Jambo Aye menggunakan alat berat. Bahkan, menurutnya, tuduhan itu muncul setelah adanya pemberitaan di media mengenai dugaan pengambilan material sungai untuk kebutuhan proyek pada malam hari tanpa mengantongi izin.
“Niat saya hanya upload status WhatsApp saja. Malah saya dituduh memberikan informasi kepada wartawan. Padahal saya sudah bekerja sekitar lima bulan di proyek ini. Ini pemecatan sepihak tanpa kejelasan,” kata Rahmad kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.
Dia mengaku unggahan tersebut semata-mata untuk konsumsi pribadi di akun WA miliknya dan bukan untuk disebarkan kepada media. Namun, pihak perusahaan disebut tetap mengaitkan dirinya dengan pemberitaan yang muncul.
“Saya dituduh memberi informasi kepada wartawan terkait kegiatan galian. Saya sudah sampaikan bahwa itu tidak benar, tetapi mereka tidak percaya,” ujar Rahmad.
Meski telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, Rahmad mengaku tetap dianggap sebagai sumber informasi oleh pihak perusahaan hingga akhirnya tidak lagi diperbolehkan bekerja di proyek tersebut.
Tidak hanya kehilangan pekerjaan, Rahmad juga mengaku tidak menerima surat pemberhentian resmi. Saat meminta surat pemecatan, ia mengaku mendapat jawaban bahwa dirinya bekerja tanpa kontrak sehingga perusahaan tidak mengeluarkan surat tersebut.
“Saya minta surat pemecatan, tapi tidak diberikan. Alasannya karena saya bekerja tanpa kontrak,” ucap Rahmad.
Selain mempersoalkan dugaan pemecatan sepihak, Rahmad juga menyoroti status ketenagakerjaannya selama bekerja di proyek tersebut. Ia mengaku kerap bekerja hingga malam hari, namun tidak memperoleh kejelasan mengenai kompensasi lembur maupun kepastian status kerja meski telah bekerja lima bulan.
“Kalau kerja sampai jam 5 sore aja, kadang malam pun lembur. Selama lembur saya hanya diberikan minuman bear brand saja, biasanya dikasih duit lembur,” keluh Rahmad kecewa dengan kebijakan perusahaan pelat merah.
Sementara itu, Humas PT Hutama Karya, Aad, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Rahmad sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai proses pemberhentian tenaga lepas tersebut.
“Yang jelas gaji yang bersangkutan sudah dibayar melalui transfer. Jadi, kalau tenaga lepas memang tidak ada kontrak kerja,” kata Aad.
Dalam keterangannya, Aad juga menyampaikan bahwa dirinya berencana mengundurkan diri dari jabatannya sebagai humas perusahaan tersebut. “Maaf, Bang, Aad pun akan membuat surat pengunduran diri sebagai humas di perusahaan plat merah ini. Nanti suratnya Aad kirim ke Abang,” ucap Aad.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy