Lhokseumawe, Line1News – Operasi senyap berskala besar yang digelar tim gabungan Bea Cukai dan Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu (methamphetamine) jaringan internasional seberat 325 kilogram. Barang haram asal Thailand tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.
Aksi penggagalan dramatis ini melibatkan Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri pada Selasa, 23 Juni 2026.
Intaian Lintas Batas dan Kepungan Dua Tim
Operasi ini bermula dari sharing information dan analisis bersama terkait adanya pasokan sabu dalam jumlah masif dari Thailand menuju pesisir Aceh. Tim gabungan langsung memetakan titik koordinat dan memprediksi kapal target akan bersandar di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Strategi kepungan pun disusun secara matang dengan membagi personel ke dalam tim laut dan tim darat yang bergerak simultan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 langsung bertolak memagari sektor Jambo Aye hingga Blang Mangat. Sementara itu, tim darat menyisir area yang menjadi target pendaratan.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa,” ungkap Vicky dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Drama Penangkapan di Semak-Semak
Tak berselang lama, pergerakan mencurigakan terdeteksi di darat. Petugas mengintai satu unit mobil Honda HR-V hitam yang melaju keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Mobil tersebut diduga kuat menjadi armada angkut pertama untuk melarikan ratusan kilogram sabu dari pesisir.
Petugas langsung melakukan barikade pengadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat. “Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan,” tegas Vicky.
13 Karung Kemasan Teh China
Saat digeledah, isi di dalam mobil Honda HR-V tersebut membuat petugas tercengang. Tim menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang menyembunyikan ratusan kemasan teh China. Setelah diperiksa, kemasan tersebut merupakan modus penyamaran sabu dengan total berat mencapai 325 kilogram.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua tersangka:
* Z: Diduga berperan sebagai kurir darat.
* J: Diduga berperan sebagai kurir laut.
Komitmen Jaga Pintu Masuk Negara
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba global di tanah air.
“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkas Vicky.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti raksasa tersebut telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satgas NOC Tim I Mabes Polri. Tim gabungan kini tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu bandar besar di balik jaringan internasional ini.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy