Adian Napitupulu Desak Negara Selesaikan Masalah Petani; Tanah, Pupuk hingga Pasar

Adian Napitulu DPR RI
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI bertema Kopi sebagai Tanaman Pangan, Konservasi, dan Industri di Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026). Foto: ALS/DPR

Bandung – Jeritan hati para petani yang selama ini berjuang sendiri di ladang tanpa kepastian akhirnya mendapat pembelaan runtut. Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan persoalan utama petani bukan terletak pada ketidakmampuan mereka dalam bertani. Masalah sesungguhnya berakar pada lemahnya kehadiran dan dukungan negara dalam menyediakan akses lahan, infrastruktur, hingga kepastian usaha yang adil.

Menurut Adian, nasib petani tidak akan pernah berubah jika pemerintah hanya menuntut hasil tanpa menyentuh seluruh rantai pertanian secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

Lima Masalah Mendasar Kaum Tani

Bagi Adian, setiap pembahasan mengenai petani adalah bicara tentang ruang hidup dan hak dasar mereka yang tidak boleh dimainkan. “Bicara petani, ya, bicara tanah. Bohong kalau kita bicara petani, pekebun tidak bicara tanah. Bicara petani, bicara tanah. Bicara petani, bicara hukum. Bicara petani, bicara produksi. Bicara petani, ya, bicara pasar,” tegasnya dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI bertema Kopi sebagai Tanaman Pangan, Konservasi, dan Industri di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 19 Juli 2026.

Ia menilai negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan seluruh ekosistem pendukung pertanian berjalan dengan baik, mulai dari penyediaan lahan, bibit, pupuk, hingga akses pasar yang berpihak pada rakyat.

“Problem kita tidak kecil dan kita kumpul di sini tidak untuk menyenangkan petani seolah-olah ada harapan, tapi mencari jalan keluar dari problem-problem mendasar mereka. Apa? Tanah. Kedua apa? Bibit. Ketiga apa? Pupuk. Keempat apa? Produksinya. Kelima apa? Pasarnya. Negara mampu tidak mengelola ini semua?” ujar Adian, dilansir dari laman DPR RI pada Senin (20/7).

Kritik Kontrak Lahan: Rakyat Bukan Objek Bisnis

Adian juga melayangkan kritik tajam terhadap pola kerja sama pemanfaatan lahan milik BUMN dan Perhutani. Pola ini dinilai sangat mencekik dan tidak memberikan rasa aman bagi para petani kopi. Ia mempertanyakan logika masa kontrak yang hanya berlangsung dua tahun, padahal pohon kopi memerlukan waktu dan baru bisa berproduksi maksimal hingga puluhan tahun.

“Kontraknya dua tahun. Tanaman kopi maksimal berproduksi berapa tahun? Kalau dia usianya sampai 20 tahun, kenapa kontraknya per dua tahun? Nanti begitu di tahun ketiga bisnisnya bagus, kalian naikin nilai kontraknya. Ini kan namanya negara berbisnis dengan rakyat. Rakyat itu bukan objek bisnis,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Ego Sektoral Hambat Kesejahteraan Desa

Lebih jauh, Adian menyayangkan runtuhnya empati dan lemahnya koordinasi antarlembaga pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan di desa. Menurutnya, persoalan sederhana seperti pembangunan jalan usaha tani untuk mengangkut hasil bumi seharusnya bisa selesai cepat jika kementerian, pemerintah daerah, Perhutani, maupun PTPN mau meluruhkan ego dan memiliki komitmen kemanusiaan yang sama.

Persoalan yang dihadapi kaum tani dipastikan akan terus berputar tanpa ujung selama pemerintah masih bekerja sendiri-sendiri dan gagal membangun sinergi nyata untuk menyelamatkan nasib masyarakat di tingkat bawah.

“Masalahnya bukan di rakyat. Masalahnya di negara. Karena kita sudah sekian lama di Badan Aspirasi Masyarakat dan masalahnya muter-muter di situ. Bahkan hanya untuk mempertemukan sesama negara saja,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy