Pulang Kampung, Putra Asli Aceh Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Sebagai Kajati Aceh

Teuku Rahmatsyah Kajati Aceh
Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H. Foto: Dokumen Antara/Aris Rinaldi Nasution

Banda Aceh, Line1News – Korps Adhyaksa Aceh segera dipimpin oleh putra daerah. Jaksa Agung, Profesor Sanitiar Burhanuddin, menunjuk Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru.

Informasi dihimpun Line1News pada Rabu, 22 Juli 2026, penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.

Teuku Rahmatsyah menggantikan Yudi Triadi, yang kini mendapatkan amanah baru di Jakarta sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kembali ke Tanah Kelahiran

Bagi masyarakat Aceh, sosok Teuku Rahmatsyah bukanlah orang asing. Penunjukan ini menjadi momen “pulang kampung” bagi pria kelahiran 31 Maret 1973 tersebut. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh tersebut kembali untuk mengabdi dan memimpin penegakan hukum di tanah kelahirannya.

Sebelum mendapat amanah tertinggi di Serambi Mekah, ia memperkaya pengalaman kepemimpinannya di berbagai wilayah Indonesia. Sejak Mei 2026 lalu, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung. Sebelumnya, ia juga sempat mengemban tugas sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026.

Aceh sendiri sudah menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya. Teuku Rahmatsyah tercatat pernah mengabdi di Kejati Aceh sebagai Kepala Bagian Tata Usaha hingga menduduki posisi strategis sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

Jejak Pengabdian Panjang di Indonesia

Perjalanan karier Teuku Rahmatsyah mencerminkan dedikasi yang luas di berbagai lini kejaksaan, mulai dari memimpin kejaksaan negeri di daerah hingga menangani kasus-kasus khusus di tingkat nasional:

* November 2012 – Juni 2016: Memulai kepemimpinan daerah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara.

* Juni 2016 – November 2019: Menjaga integritas daerah sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh.

* November 2019 – Agustus 2020: “Merantau” ke Jawa Timur sebagai Kajari Pamekasan.

* Agustus 2020 – Agustus 2022: Memimpin penegakan hukum di kota besar sebagai Kajari Medan, Sumatra Utara.

* Agustus 2022 – Oktober 2023: Menangani ranah perdata sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejati DKI Jakarta.

* Oktober 2023 – Juli 2025: Ditarik ke pusat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan TPPU pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejagung.

* Juli – Oktober 2025: Memperkuat sektor intelijen sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

* Oktober 2025 – Mei 2026: Menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

* Mei – Juli 2026: Menjabat Wakajati Lampung.

* Juli 2026: Ditunjuk sebagai Kajati Aceh.

Kini, dengan segudang pengalaman dari barat hingga timur Indonesia, sang putra daerah siap membawa energi baru bagi penegakan hukum yang adil dan humanis di Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy