Mundur dari Jabatan Asisten I Setda Gayo Lues, Segini Rincian Harta Kekayaan Nevirizal

Nevirizal mundur diri dari jabatan Asisten I Setda Gayo Lues
Nevirizal mengundurkan diri dari jabatan Asisten I Setda Gayo Lues pada Kamis, 23 Juli 2026. Foto: Prokopim Setda Gayo Lues

Banda Aceh, Line1News – Harta kekayaan Nevirizal kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Sorotan ini mencuat setelah ia resmi meletakkan jabatannya sebagai Asisten I Setda Gayo Lues pada Kamis, 23 Juli 2026.

Langkah mundur tersebut diambil Nevirizal sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Aksi pamer kemewahan atau flexing liburan luar negeri hingga penimbunan jeriken BBM yang dilakukan oleh anaknya di media sosial sempat memicu polemik tajam di tengah masyarakat Gayo Lues.

Status LHKPN di KPK Berstatus ‘Tidak Lengkap’

Berdasarkan penelusuran Line1News terhadap dokumen resmi e-LHKPN KPK tanggal penyampaian 9 Juli 2025, laporan kekayaan Nevirizal saat awal menjabat sebagai Asisten Pemerintahan tercatat sebesar Rp1.468.226.875. Namun, ada catatan penting dalam dokumen tersebut, yaitu status verifikasi administratifnya dinyatakan Tidak Lengkap oleh KPK.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai alasan data LHKPN periodik terbaru (tahun laporan 2025 yang semestinya dilaporkan awal 2026) belum tersedia di pangkalan data lembaga antirasuah tersebut.

Ada Aset di “Negara [unknown]” dan Isi Garasi Sederhana

Aset terbesar milik mantan Plt. Sekda Gayo Lues ini bertumpu pada kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total Rp1.113.504.000. Menariknya, dokumen LHKPN menunjukkan adanya kepemilikan tiga aset tanah dengan keterangan lokasi “NEGARA [unknown]”.

Selain itu, isi garasi sang pejabat berbanding terbalik dengan konten flexing sang anak. Nevirizal tercatat hanya memiliki dua unit kendaraan keluaran lama senilai Rp85 juta.

Berikut rincian lengkap lembar laporan harta kekayaan Nevirizal berdasarkan dokumen resmi KPK:

* Tanah dan Bangunan (Total Rp1.113.504.000):

– Tanah & Bangunan 765 m²/130 m² di Aceh Tengah (Hasil Sendiri): Rp499.500.000

– Tanah & Bangunan 66 m²/36 m² di Medan (Hasil Sendiri): Rp134.004.000

– Tanah Seluas 20.000 m² di Aceh Tengah (Hasil Sendiri): Rp40.000.000

– Tanah Seluas 4.002 m² di Gayo Lues (Hasil Sendiri): Rp120.000.000

– Tanah Seluas 5.000 m² di Negara [unknown] (Hasil Sendiri): Rp30.000.000

– Tanah Seluas 240 m² di Negara [unknown]: Rp40.000.000

– Tanah & Bangunan 76 m²/56 m² di Negara [unknown]: Rp250.000.000

* Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp85.000.000):

– Sepeda Motor Honda (Tahun 2009, Hasil Sendiri): Rp5.000.000

– Mobil Suzuki APV Minibus (Tahun 2008, Hasil Sendiri): Rp80.000.000

* Harta Bergerak Lainnya: Rp108.770.000

* Kas dan Setara Kas: Rp160.952.875

* Hutang: Rp0 (Nihil)

Jika menarik garis waktu ke belakang, jumlah ini sedikit menurun dibanding saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues pada tahun 2015 yang mencapai Rp1,51 miliar lebih.

Rekam Jejak Panjang di Birokrasi

Nevirizal bukanlah orang baru di jajaran pemerintahan daerah Aceh. Ia memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia birokrasi, kesehatan, dan organisasi profesi. Kariernya mencakup peran sebagai Kepala Puskesmas (1996 – 2004), Ketua IDI Aceh Tengah (2000), Kepala Dinkes Aceh Tengah (2006 – 2008), hingga Kadinkes Gayo Lues (2009–2017). Sebelum mundur, ia menjabat sebagai Asisten I Setda Gayo Lues dan Plt. Sekda.

Mundur demi Menjaga Kepercayaan Publik

Penyerahan surat pengunduran diri Nevirizal dilakukan langsung di hadapan Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, pada Kamis (23/7/2026). Dalam pernyataan resminya, Nevirizal menegaskan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues saat ini tengah memproses pengunduran diri tersebut dan berkomitmen membentuk tim khusus guna menginvestigasi polemik yang berkembang secara transparan kepada masyarakat.

Baca Juga: Asisten I Setda Gayo Lues Nevirizal Resmi Mundur.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy