Aceh Besar, Line1News – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan catatan mendalam terkait optimalisasi pendapatan daerah. Ia meminta seluruh jajaran Samsat se-Aceh untuk berdiri di garda terdepan sebagai contoh nyata bagi masyarakat dalam hal ketaatan pajak kendaraan bermotor, khususnya dalam penggunaan pelat nomor lokal (BL).
Pesan menohok ini disampaikan pria yang akrab disapa Dek Fadh tersebut saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh di Hotel The Pade, Lampeneurut, Aceh Besar, Rabu, 19 Agustus 2026.
Di hadapan para peserta, Fadhlullah menyoroti masih banyaknya warga berdomisili di Aceh yang justru mengendarai kendaraan berpelat luar daerah. Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalir ke kas provinsi lain.
Namun, sebelum menuntut masyarakat luas untuk tertib, Wagub menegaskan bahwa pembenahan harus dimulai dari lingkungan internal instansi penegak pajak itu sendiri.
“Jangan sampai mobil milik petugas Samsat Aceh sendiri berpelat luar Aceh,” ujar Fadhlullah mengingatkan.
Menurutnya, penggunaan pelat BL bukan sekadar urusan identitas wilayah, melainkan bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan Serambi Mekkah. Oleh karena itu, hambatan birokrasi dan administrasi yang kaku harus segera dipangkas demi memudahkan masyarakat beralih ke pelat nomor Aceh.
“Di republik ini yang bikin susah adalah administrasi sulit. Upayakan tingkatkan penerimaan pajak untuk daerah,” tegas Fadhlullah.
Acara yang diinisiasi oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) ini sejatinya digelar dalam rangka Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.13/1/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan.
Meski berfokus pada regulasi air permukaan, momentum ini dimanfaatkan secara strategis oleh Wagub untuk mengonsolidasikan komitmen instansi keuangan daerah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota, kepala UPTD Samsat se-Aceh, serta perwakilan Inspektorat kabupaten/kota.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy