Krisis Karhutla: 72 Tersangka, 73 Ribu Hektare Lahan Hangus Terbakar

Karhutla Lampung Timur
Lahan seluas 673,4 hektare terdampak karhutla di Taman Nasional Way Kambas, petugas gabungan berupaya melakukan pemadaman, Kelurahan Kuala Penet, Kecamatan Resort Kuala Penet, Lampung Timur, Lampung (21/8/2026). Foto: BPBD Lampung Timur

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Puluhan tersangka ini dijaring dari sembilan Kepolisian Daerah (Polda) setelah penyidik mendalami 89 laporan polisi.

“Kesembilan Polda ini telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2026.

Di lapangan, perjuangan para petugas tidaklah mudah. Perkara biasanya bermula dari pantauan satelit yang menangkap titik panas (hotspot). Petugas kemudian melakukan verifikasi fisik ke lokasi. Begitu api ditemukan, prioritas utama adalah bertaruh nyawa memadamkan dan mendinginkan lahan demi keselamatan bersama.

Setelah situasi aman, barulah tim penyidik menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ironisnya, mayoritas kebakaran ini bukan karena faktor alam. Banyak oknum sengaja membakar lahan demi menekan biaya pribadi, tanpa memedulikan dampak asap bagi kesehatan masyarakat luas.

“Sebagian besar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” ungkap Irhamni.

Mengejar Aktor Intelektual dan Korporasi

Para pelaku biasanya menebang vegetasi lalu membakarnya agar sisa pembersihan bersih sempurna. Abu pembakaran juga kerap diincar sebagai pupuk alami. Namun, Polri menegaskan alasan ekonomi sama sekali tidak bisa membenarkan tindakan egois ini, apalagi di musim kemarau panjang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita rentetan barang bukti yang memperkuat unsur kesengajaan. Mulai dari 35 korek api, botol dan jeriken berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit chainsaw, sampel tanah, bibit sawit, hingga sisa-sisa kayu yang menghitam.

Polri memastikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Melalui penelusuran transaksi keuangan, penyidik memburu siapa pun yang menyuruh atau mendanai aksi ini.

“Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas,” tegas Irhamni.

Langkah ini diambil untuk memberi efek jera. “Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” ucapnya.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis dari UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), hingga KUHP.

Darurat Operasi Udara

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan luas area yang terbakar di enam provinsi prioritas (Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sumsel, Riau, dan Jambi) telah menembus angka 73.425 hektare.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan operasi darat dan udara seperti patroli, water bombing, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus dipompa habis-habisan.

“Fokus kami bukan hanya untuk memadamkan api yang sudah muncul, tetapi mencegah perluasan kebakaran, melindungi masyarakat dari dampak asap, dan memastikan setiap titik yang terdeteksi segera diverifikasi serta ditangani,” jelas Berton dalam konferensi pers daring, Ahad (23/8/2026).

Kondisi darurat ini mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah meninjau langsung titik api di Kalimantan, Presiden menginstruksikan penguatan armada tempur pemadam kebakaran.

Sebanyak 17 unit helikopter water bombing tambahan diterbangkan ke Kalimantan. Mesin pompa dan pipa air juga disebar ke seluruh kabupaten/kota terdampak. Tak hanya itu, tiga batalyon atau sekitar 1,500 prajurit TNI ikut diterjunkan langsung ke garis depan pertempuran melawan api. Pemerintah juga mulai menambah tenaga medis di lapangan untuk mengobati warga yang mulai terserang dampak buruk kabut asap.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy