Cetak Sejarah! Basnang Said Dilantik Jadi Dirjen Pesantren Pertama, Menag Minta Ada ‘Kejutan’

Basnang Said dilantik sebagai Dirjen Pesantren Kemenag
Basnang Said resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (15/9/2026). Foto: Kemenag

Jakarta, Line1News – Sebuah babak baru yang dinanti-nanti oleh dunia pendidikan Islam resmi dimulai. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, resmi melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama di Indonesia pada Selasa, 15 September 2026.

Pelantikan yang berlangsung khidmat di operation room kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta ini menjadi tonggak sejarah. Untuk pertama kalinya, pesantren kini memiliki rumah besar sendiri yang setingkat Eselon I, lepas dari bayang-bayang Ditjen Pendidikan Islam.

“Ini adalah sejarah buat Kementerian Agama. Terwujudnya Ditjen Pesantren ini adalah sesuatu yang sudah sekian lama didambakan guna menghadirkan era baru dan iklim yang lebih menyegarkan di lingkungan pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dilansir laman Kemenag.

Bukan Sekadar Struktur, tapi Pengakuan Nyata

Lahirnya Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan administrasi di atas kertas. Ini adalah bentuk afirmatif dan pengakuan tertinggi negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah bangsa.

Transformasi besar ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026. Menag menegaskan bahwa fondasi lembaga baru ini dibangun lewat perjuangan panjang, melibatkan para pakar, hingga studi banding demi merumuskan masa depan pesantren yang lebih baik.

Sementara itu, mandat resmi untuk memimpin nakhoda baru ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang menetapkan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren pertama.

Ditantang Bikin ‘Kejutan’ dalam 100 Hari

Tugas berat kini menanti Basnang Said. Menag meminta sang Dirjen baru untuk tidak membuang waktu dan segera merangkul para kiai, santri, serta pemangku kepentingan pesantren di seluruh daerah.

Bahkan, Menag menantang Ditjen Pesantren untuk langsung tancap gas dan memberikan dampak konkret yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas di awal masa jabatannya.

“Dalam tempo 100 hari, pondok pesantren ini harus ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” tegas Menag.

Menghapus Masalah, Melindungi Pesantren

Lebih dari sekadar mengurus pendidikan, Ditjen Pesantren diproyeksikan menjadi pelindung dan solusi atas berbagai dinamika serta masalah manajerial yang selama ini kerap menimpa institusi pesantren.

Menag berharap, dengan adanya pengawasan dan pembinaan yang lebih fokus dan dekat, masalah-masalah di lapangan bisa selesai lebih cepat.

“Kehadiran Ditjen Pondok Pesantren diharapkan dapat memastikan bahwa persoalan-persoalan yang tidak perlu sesungguhnya terjadi di pesantren, perlahan akan tereliminasi,” harap Menag.

Di akhir arahannya, Menag berpesan agar proses transisi dan pembagian kewenangan dengan Ditjen Pendidikan Islam berjalan rapi tanpa ego sektoral. Rumah baru bagi para santri ini harus dikelola secara profesional agar menjadi warisan terbaik untuk generasi masa depan.

“Kelola lembaga baru ini dengan sebaik-baiknya agar kelak menjadi standar tata kelola bagi generasi pelanjut di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy