Lhokseumawe, Line1News – Suara mahasiswa kembali bergema membela keselamatan publik pascainsiden memilukan yang menimpa Muhammad Raziq, mahasiswa Unimal yang lehernya terjerat kabel Wi-Fi akibat proyek peremajaan parit di Batuphat, Lhokseumawe, Selasa, 15 September 2026. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara turun tangan menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak pelaksana proyek, Takabeya.
Bagi HMI, kecelakaan yang terjadi di kawasan Pasar Pagi Batuphat, Kecamatan Muara Satu ini bukan lagi sekadar nasib buruk di jalan raya. Peristiwa tersebut dinilai sebagai persoalan serius karena kelalaian di area konstruksi telah bersinggungan langsung dengan keselamatan ruang publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kabel internet tersebut tersangkut pada kendaraan korban hingga menjerat lehernya dan membuatnya terjatuh ke aspal.
Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara, Mohamad Muhaymin, menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan fasilitas umum memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan keselamatan masyarakat yang melintas.
“Kami mempertanyakan bagaimana standar keselamatan proyek diterapkan di lapangan. Jangan sampai setelah ada korban baru semua pihak saling menunjuk dan mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawabnya. Kalau pekerjaan dilakukan di ruang publik, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Muhaymin dalam keterangan tertulis kepada Line1News, Kamis sore (17/9/2026).
HMI mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil di jalan raya adalah perintah hukum yang eksplisit. Aspek keselamatan konstruksi telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP Nomor 14 Tahun 2021, hingga UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Semua regulasi tersebut menempatkan keselamatan nyawa manusia di atas segala urusan teknis.
“Pertanyaannya sederhana: apabila benar kondisi kabel tersebut membahayakan pengguna jalan, siapa yang bertanggung jawab memastikan kondisi itu aman? Siapa yang melakukan pengawasan? Dan bagaimana standar keselamatan diterapkan di lokasi proyek sampai akhirnya seorang pengguna jalan menjadi korban?” ujarnya mempertanyakan transparansi di lapangan.
Muhaymin menambahkan bahwa masyarakat adalah pengguna jalan sah yang tidak dibekali pengetahuan teknis mengenai risiko proyek. Oleh karena itu, pengamanan area kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.
“Masyarakat menggunakan jalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat diminta berhati-hati, sementara kondisi di sekitar proyek justru tidak memberikan jaminan keselamatan yang memadai. Pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegas Muhaymin.
Bergerak lebih konkret, HMI melalui Ketua Bidang PTKP, Robet, meminta pemegang pekerjaan, pelaksana proyek, pengawas, hingga instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Mereka mendesak dilakukannya audit total di lapangan, mulai dari penataan ulang kabel jaringan, pemasangan rambu keselamatan yang jelas, pembatas area kerja, hingga penerangan jalan yang memadai.
Robet menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menghakimi sepihak, melainkan demi penegakan keadilan hukum dan pemenuhan hak-hak korban, termasuk kompensasi atas perawatan medis yang sedang dijalani Raziq.
“Kami meminta pertanggungjawaban, bukan mencari kambing hitam. Kalau memang ada kesalahan, akui dan perbaiki. Kalau tidak ada kesalahan, jelaskan kepada publik berdasarkan fakta. Yang tidak boleh adalah diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” kata Robet dengan lugas.
HMI mengingatkan pemerintah dan instansi teknis agar tidak bersikap pasif. Satu korban luka parah sudah lebih dari cukup untuk menjadi alarm keras bahwa manajemen keselamatan proyek di Lhokseumawe sedang bermasalah.
“Kami tidak ingin menunggu korban kedua, ketiga, atau bahkan korban jiwa baru kemudian semua pihak bergerak. Satu korban sudah cukup menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang harus diperiksa secara serius,” cetus Robet.
Menutup pernyataannya, HMI berharap insiden kelam ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pembangunan infrastruktur tidak lagi menjadi ancaman tersembunyi bagi nyawa warga.
“Proyek boleh berjalan dan pembangunan harus terus berjalan. Tetapi keselamatan rakyat tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar. Proyek yang dibangun untuk kepentingan masyarakat tidak boleh justru menjadikan masyarakat sebagai pihak yang menanggung risikonya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Line1News belum memperoleh penjelasan dari pihak Takabeya terkait insiden tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy