Pesan Damai Berusia 3.200 Tahun: Fragmen Perjanjian Damai Tertua di Dunia Ditemukan di Turki

Fragment tablet tanah liat ditemukan Turki
Fragmen tablet tanah liat beraksara paku (cuneiform) berusia 3.200 tahun yang baru diidentifikasi di Hattusa, Turki. Artefak berharga ini merupakan bagian dari salinan Perjanjian Damai Kadesh—perjanjian damai tertulis tertua di dunia—yang memuat aturan kuno mengenai perlindungan pengungsi dan larangan perusakan rumah warga. Foto: Dok. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Turki via Saudi Gazette

Ankara, Line1News – Sebuah kepingan sejarah masa lalu kembali terangkat ke permukaan dan membawa pesan mendalam bagi dunia modern. Sebuah fragmen tablet tanah liat beraksara paku (cuneiform) yang ditemukan di Hattusa, ibu kota kuno Kekaisaran Het di Turki tengah, resmi diidentifikasi sebagai bagian dari salinan Perjanjian Damai Kadesh.

Melansir Saudi Gazette, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengonfirmasi kabar bermakna ini. Perjanjian Damai Kadesh merupakan piagam perdamaian tertulis tertua yang pernah tercatat dalam sejarah umat manusia. Dokumen kuno ini lahir setelah dua abad perselisihan sengit demi memperebutkan kendali wilayah antara Firaun Mesir, Ramesses II, dan Raja Het, Ḫattušili III. Kedua penguasa besar tersebut akhirnya sepakat berdamai sekitar 15 tahun setelah Pertempuran Kadesh yang melegenda.

Meskipun para arkeolog telah mendokumentasikan banyak fragmen perjanjian ini pada tablet akkadia dan hieroglif dinding kuil Mesir, penemuan terbaru di wilayah Buyukkale ini terasa sangat emosional. Prasasti yang ditulis 3.200 tahun lalu itu membawa pesan kemanusiaan yang sangat relevan dengan situasi global saat ini.

Jejak Kemanusiaan dari Masa Lalu

Menteri Ersoy mengungkapkan rasa takjubnya melalui sebuah unggahan di media sosial. Ia menilai tanah Anatolia sekali lagi membuktikan perannya sebagai saksi bisu lahirnya diplomasi kemanusiaan.

“We have found traces of peace dating back thousands of years in the soil of Anatolia (Kami telah menemukan jejak-jejak perdamaian yang berasal dari ribuan tahun lalu di tanah Anatolia),” kata Ersoy, dikutip pada Ahad, 4 Oktober 2026.

“Scientific examinations have determined that a fragment of a cuneiform tablet found during excavations at Buyukkale in Hattusa, Corum, belongs to one of the copies of the Kadesh Peace Treaty (Pemeriksaan ilmiah telah memastikan bahwa sebuah fragmen tablet aksara paku yang ditemukan selama penggalian di Buyukkale di Hattusa, Corum, merupakan bagian dari salah satu salinan Perjanjian Damai Kadesh),” tambahnya.

Bagian yang paling menyentuh dari pecahan tanah liat ini adalah isinya. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Turki menyebut potongan tersebut memuat baris-baris aturan kuno yang membahas tentang perlindungan manusia. Secara spesifik, tablet ini mengatur bagaimana memperlakukan orang-orang yang melarikan diri dari suatu negara dan mencari perlindungan di negara lain.

“The new fragment contains lines from provisions of the treaty regulating the treatment of people who took refuge in one country after fleeing another (Fragmen baru ini memuat baris-baris dari ketentuan perjanjian yang mengatur perlakuan terhadap orang-orang yang mencari perlindungan di suatu negara setelah melarikan diri dari negara lain),” jelas Ersoy.

Lebih detail, bagian yang masih dapat dibaca merujuk pada ketentuan Pasal 12 hingga 20 mengenai perlindungan bagi para pengungsi yang melarikan diri dari tanah Mesir maupun Hatti (kerajaan Het kuno). Menariknya, di dalamnya juga tercantum larangan dan aturan ketat mengenai penghancuran rumah-rumah warga.

Ersoy mengatakan penemuan yang diumumkan pada 21 September, tepat pada Hari Perdamaian Dunia ini, menunjukkan peran panjang Anatolia dalam sejarah perdamaian dan diplomasi.

Refleksi untuk Palestina di Hari Perdamaian Dunia

Penemuan ini memicu refleksi mendalam dari pemerintah Turki. Ersoy menegaskan bahwa kalimat-kalimat kuno yang melarang penghancuran rumah warga merupakan teguran keras bagi manusia modern di abad ke-21.

“The statements concerning the destruction of people’s homes carry a powerful message from thousands of years ago to the present day (Pernyataan mengenai penghancuran rumah-rumah warga membawa pesan kuat dari ribuan tahun lalu hingga hari ini),” tutur Ersoy.

Melalui warisan sejarah ini, Ersoy juga menyoroti krisis kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina. Ia mengingatkan dunia bahwa sejarah telah mengajarkan tanggung jawab besar untuk menjaga kehidupan dan martabat sesama manusia, tanpa memandang batas zaman.

“We wish for a future in which all people, particularly our Palestinian brothers and sisters, can live in safety, peace and tranquility (Kami mendambakan masa depan di mana semua orang, khususnya saudara-saudara kita di Palestina, dapat hidup dalam keselamatan, kedamaian, dan ketenteraman),” pungkasnya penuh harap.

Menyatukan Kembali Serpihan Sejarah

Secara teknis, pecahan tablet berharga ini ditemukan di dekat Gedung E di situs Buyukkale. Hanya satu sisi fragmen yang berhasil selamat dari gerusan waktu, dan para peneliti telah menghabiskan waktu sekitar satu tahun untuk melakukan pemeriksaan ilmiah secara mendalam sebelum berani mengumumkan hasilnya ke publik.

Hattusa, tempat ditemukannya artefak ini, terletak di dekat kota modern Bogazkale di provinsi Corum. Wilayah ini merupakan pusat kekuatan besar di Anatolia pada milenium kedua sebelum masehi dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 1986.

Sebelumnya, potongan-potongan Perjanjian Kadesh yang ditemukan pada ekskavasi awal tahun 1906–1912 telah tersebar di beberapa museum dunia, termasuk Museum Arkeologi Istanbul, Museum Peradaban Anatolia di Ankara, Vorderasiatisches Museum di Berlin, dan Museum State Hermitage di St. Petersburg.

Penemuan fragmen terbaru ini diharapkan dapat membantu para ahli dalam menyusun dan merekonstruksi kembali isi utuh dari salinan tablet tanah liat Kadesh. Hingga saat ini, proses penggalian di Buyukkale masih terus berjalan seiring harapan para peneliti untuk menemukan serpihan-serpihan dokumen yang masih hilang di dalam tanah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy