Aceh Utara, Line1News — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara mencatat sebanyak 33.229 warga telah resmi mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga 19 Oktober 2026.
Meski terus bergerak naik, jumlah tersebut baru mencapai 7,46 persen dari total sasaran wajib IKD di Bumi Malikussaleh yang dipatok sebanyak 445.661 jiwa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, menegaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan berbagai langkah strategis. Hal ini dilakukan demi mempercepat migrasi massal dari administrasi kependudukan fisik ke basis digital.
“Data per 19 Oktober 2026, realisasi penerbitan IKD sudah mencapai 33.229 jiwa. Kami terus melakukan berbagai langkah percepatan agar target aktivasi ini dapat tercapai secara maksimal,” kata Safrizal kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Safrizal merincikan komposisi warga yang telah mengaktifkan aplikasi IKD di ponsel pintar mereka:
• Laki-laki: 17.898 jiwa atau 4,02 persen dari total sasaran.
• Perempuan: 15.331 jiwa atau 3,44 persen dari total sasaran.
Tawarkan Kemudahan Akses Tanpa Fotokopi Fisik
Menurut Safrizal, penerapan IKD menjadi salah satu pilar utama pemerintah daerah dalam menyukseskan program digitalisasi nasional yang dicanangkan pusat.
Lewat aplikasi terintegrasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyimpan ragam dokumen kependudukan esensial dalam satu genggaman gawai, mulai dari KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.
Langkah digitalisasi ini diproyeksikan mampu memotong jalur birokrasi yang berbelit-belit. Warga ke depan tidak perlu lagi membawa tumpukan fotokopi dokumen fisik untuk mengurus urusan administrasi tertentu di berbagai instansi publik, perbankan, jaminan kesehatan, hingga penyaluran bantuan sosial. Keamanan data pengguna juga dijamin ketat lewat fitur enkripsi khusus guna meminimalkan risiko penyalahgunaan identitas.
Strategi Jemput Bola ke 27 Kecamatan dan 852 Gampong
Menyadari masih besarnya sisa target yang harus dikejar, Disdukcapil Aceh Utara kini menerapkan strategi jemput bola (mobile services) secara agresif. Petugas dikerahkan langsung mendatangi pusat aktivitas masyarakat di 27 kecamatan dan 852 gampong.
Target sasaran operasi layanan ini meliputi:
• Sekolah-sekolah.
• Kantor instansi pemerintahan daerah.
• Kompleks pesantren atau dayah.
• Kantor desa/gampong.
“Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempermudah warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk mendatangi kantor Disdukcapil,” papar Safrizal.
Pendaftaran Gratis, Warga Cukup Bawa KTP-el dan HP
Safrizal mengimbau seluruh lapisan masyarakat Aceh Utara yang belum mengaktifkan fitur ini agar segera bergerak. Warga cukup mendatangi kantor Disdukcapil maupun posko pelayanan mobile terdekat dengan membawa fisik KTP-el serta telepon genggam pintar masing-masing.
Petugas akan mendampingi proses pendaftaran dan verifikasi aktivasi IKD tanpa dipungut biaya sedikit pun alias gratis.
“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat, sehingga pemanfaatan identitas kependudukan digital dapat semakin luas dan mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan aman,” pungkas Safrizal.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy