Kemanusiaan di Atas Administrasi: RSJ Aceh Pastikan ODGJ Tanpa KTP Tetap Dapat Perawatan Layak

direktur RSJ Aceh dr Hanif
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif. Foto: Dok. portalsatu

Nagan Raya, Line1News– Di tengah peliknya birokrasi, secercah harapan hadir bagi masyarakat rentan, khususnya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ketiadaan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kini ditegaskan tidak boleh lagi menjadi tembok penghalang bagi mereka untuk mendapatkan hak sehat dan pulih.

Penegasan kemanusiaan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dokter Hanif, di sela-sela agenda advokasi dan aksi nyata pembebasan pasung di Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Dalam pertemuan hangat bersama Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, beserta jajaran pemerintah daerah setempat, doktet Hanif memastikan pintu RSJ Aceh selalu terbuka lebar bagi pasien dalam kondisi apa pun, termasuk mereka yang terpinggirkan secara administrasi.

“Pasien yang masuk ke RSJ Aceh, ada atau tidak ada KTP dan KK, tetap harus diterima. Hampir semua pasien kami ada yang datang tanpa dokumen administrasi. Nanti pengurusan administrasinya kami bantu,” ujar Hanif dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/10/2026).

Lebih dari Sekadar Pengobatan Medis

Bagi Hanif, keterbatasan administrasi dan impitan ekonomi keluarga sama sekali tidak boleh merampas hak seseorang untuk dimanusiakan dan dirawat. Komitmen RSJ Aceh tidak berhenti pada pemberian obat-obatan saja. Selama masa perawatan, pihak rumah sakit juga menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pasien, mulai dari pakaian bersih hingga perlengkapan pribadi yang layak.

Tak hanya itu, RSJ Aceh juga menyediakan fasilitas rehabilitasi khusus. Tempat ini diperuntukkan bagi pasien yang secara klinis telah dinyatakan sembuh, namun belum bisa pulang ke rumah karena kendala penjemputan atau belum siap diterima kembali oleh lingkungan keluarga mereka.

Misi Pembebasan Pasung di Nagan Raya

Pernyataan tegas ini menjadi latar belakang dari sebuah misi kemanusiaan penjemputan ODGJ di Nagan Raya. Dari target awal sembilan orang, tim di lapangan berhasil mengevakuasi dan membebaskan tujuh warga dari jeratan pemasungan. Kini, ketujuh warga tersebut telah dibawa ke RSJ Aceh untuk mendapatkan perawatan jiwa yang jauh lebih intensif dan manusiawi.

Guna menyukseskan gerakan Aceh Bebas Pasung, Hanif mengajak pemerintah kabupaten/kota hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas untuk lebih aktif mendeteksi dan membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa. RSJ Aceh menyatakan siap memberikan pendampingan penuh bagi daerah-daerah yang masih minim fasilitas dan sarana prasarana.

Langkah responsif ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani. Mereka sepakat bahwa mengikis stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat adalah kunci utama agar para penyintas bisa kembali berdaya.

Nantinya, setelah dinyatakan sembuh dan siap kembali ke masyarakat, para pasien tidak akan dilepas begitu saja. Puskesmas setempat akan mengambil alih peran untuk melakukan pemantauan berkala, mendampingi kepatuhan minum obat, serta memberikan edukasi berkelanjutan bagi pihak keluarga. Melalui kolaborasi ini, pemenuhan hak kesehatan jiwa diharapkan dapat berjalan inklusif tanpa terkendala selembar kertas administrasi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy