Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ini Kata Mendagri dan Menkeu Soal Anggaran Rehab-Rekon hingga Insentif Daerah Berprestasi

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memegang mikrofon saat memberikan keterangan pers bersama jajaran pejabat Kemendagri dan Kemenkeu di depan pintu masuk utama berarsitektur batu alam abu-abu.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menkeu Suahasil Nazara didampingi para pejabat kementerian terkait memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai hasil pertemuan koordinasi fiskal daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Foto: Humas Kemendagri

Jakarta, Line1News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menggelar pertemuan strategis di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan ini berfokus pada jaminan stabilitas fiskal, mulai dari ketersediaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatra hingga skema insentif bagi pemerintah daerah yang berprestasi.

Anggaran Pemulihan Sumatra Berkelanjutan hingga 2028

Mendagri Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatra, menegaskan bahwa salah satu agenda utama yang dibahas adalah kelanjutan pembiayaan pemulihan pascabencana untuk tahun anggaran 2027. Sesuai dokumen rencana induk (masterplan), proses rehab-rekon wilayah Sumatra dijadwalkan berlangsung multitahun mulai 2026 hingga 2028.

“Kita sudah melakukan diskusi itu dengan Bapak Menteri Keuangan. Alhamdulillah, insya Allah anggarannya tersedia,” kata Tito kepada awak media saat memberikan keterangan pers bersama jajaran pejabat kementerian pascapertemuan.

Menkeu Suahasil Nazara mengamini hal tersebut dan menginstruksikan agar seluruh program kerja yang berjalan pada tahun anggaran berjalan diselesaikan tepat waktu tanpa penundaan.

“Yang dianggarkan dan direncanakan tahun 2026, ini harus diselesaikan semuanya. Setelah itu kita juga membicarakan untuk 2027,” ujar Suahasil, dilansir laman Kemendagri pada Rabu (28/10/2026).

Suahasil kembali menggarisbawahi komitmen Kementerian Keuangan dalam mengawal ketersediaan pos anggaran khusus ini agar sejalan dengan target-target pemulihan infrastruktur dasar masyarakat di lapangan.

“Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” tegasnya.

Solusi untuk Daerah Minim Fiskal & Reward Daerah Berprestasi

Selain memastikan anggaran penanganan bencana, kolaborasi Kemendagri dan Kemenkeu ini juga memetakan kondisi geografi keuangan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah dan kesulitan membiayai program pembangunan mandiri.

Tito mengungkapkan, sebuah tim teknis gabungan dari Kemenkeu dan Kemendagri akan segera dibentuk guna merumuskan formula solusi konkret bagi wilayah yang ruang fiskalnya sempit.

“Terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen, meskipun program pemerintah pusat sangat banyak sekali sebetulnya,” ucap Mendagri.

Guna menyeimbangkan tata kelola keuangan tersebut, kedua kementerian sepakat memperkuat implementasi pemberian insentif fiskal. Bantuan pemerintah ini dirancang sebagai bentuk apresiasi berbasis indikator kinerja objektif bagi pemerintah daerah yang menorehkan prestasi di berbagai kategori penilaian. Langkah ini dinilai strategis guna memicu iklim kompetisi yang sehat dan inovatif di antara para kepala daerah di seluruh Indonesia.[]

Baca Juga:

● Mendagri Minta Kementerian Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra

● Mendagri Minta Pemulihan Pascabencana Sumatra Dikebut: 99 Sekolah Masih Darurat

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy