Banda Aceh, Line1News – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) mendesak pemerintah pusat untuk segera merampungkan tiga persoalan krusial terkait kekhususan Aceh.
Langkah diplomasi politik ini disampaikan secara langsung oleh Mualem dan Dek Fadh dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat menteri bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Rapat krusial tersebut dipimpin oleh Menko Polkam, Dudung Abdurachman, didampingi Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Tito Karnavian, Menag Nasaruddin Umar, serta sejumlah menteri teknis lainnya. Fokus pembahasan diarahkan pada tiga poin utama: evaluasi kelanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), legalitas tanah wakaf Lapangan Blang Padang, dan penyelesaian regulasi Bendera Aceh.
Pemerintah Aceh Minta Langkah Konkret
Dalam forum tersebut, Gubernur Mualem menegaskan bahwa kepastian hukum dan keberlanjutan agenda strategis kekhususan Aceh tidak boleh lagi ditunda demi menjamin stabilitas pembangunan daerah.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan,” kata Mualem, dikutip dari siaran pers Pemerintah Aceh.
Mualem menilai sinergitas yang kokoh antara Jakarta dan Aceh menjadi instrumen utama untuk mengakhiri ketidakpastian di tengah masyarakat. “Harapan kami semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” ujarnya.
Respons Pusat: Janji Kawal Regulasi dan Otonomi
Menanggapi desakan dari Pemerintah Aceh, Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan komitmen penuh pemerintah pusat untuk mengawal proses penyelesaian seluruh agenda tersebut dengan pendekatan yang menghormati histori dan kekhususan tata kelola Aceh.
Mengenai status Lapangan Blang Padang, Dudung memastikan negara akan mengintervensi kepastian hukum atas tanah wakaf tersebut. Terkait fiskal daerah, pusat juga sepakat bahwa Dana Otsus merupakan modalitas vital bagi akselerasi kesejahteraan Aceh.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Sementara terkait isu sensitif mengenai Bendera Aceh, Menko Polkam menekankan pentingnya jalan tengah yang persuasif dan akomodatif melalui komunikasi dua arah.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” jelasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy