Profil dan Harta Kekayaan Safrizal ZA, Pj Gubernur Aceh Asal Montasik

Profil dan Harta Kekayaan Safrizal ZA, Pj Gubernur Aceh Asal Montasik
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si, beserta Istri Ny. Safriati Safrizal, S.Si, M.Si, saat dipeusijuek oleh Ibundanya, Ainun Yusuf, pada acara penyambutan Pj. Gubernur Aceh yang dihadiri Forkopimda Aceh serta para Kepala SKPA/Biro di VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Sabtu, (24/8/2024). Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Safrizal Zakaria Ali sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Bustami Hamzah, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024.

Safrizal adalah putra Aceh yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Setelah lulus dari SMA Negeri 3 Banda Aceh, Safrizal melanjutkan pendidikan ke Akademi Pemerintahan Dalam Negeri atau APDN. Pria kelahiran Aceh Besar, 21 April 1970, ini kemudian menjadi lulusan angkatan pertama STPDN, Jatinangor, setelah bertransformasi dari APDN Nasional.

Anak Montasik itu mengawali karier pegawai negeri sipil sebagai Lurah Banda Sakti, Lhokseumawe, pada 1994. Saat itu, Lhokseumawe masih berada di bawah otoritas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Empat tahun kemudian, Safrizal diamanahkan menjadi sekretaris Camat Makmur (sekarang masuk wilayah Bireuen). Saat itu, proses pemekaran Bireuen menjadi kabupaten hampir rampung. Dan Safrizal terlibat aktif dalam persiapan Bireuen menjadi daerah otonom baru.

Setelah Bireuen resmi menjadi kabupaten pada 12 Oktober 1999, setahun kemudian Safrizal menduduki posisi Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah kabupaten tersebut.

Setahun setelahnya, ia hijrah ke Jakarta, tepatnya ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Di sana, Safrizal mengawali debut karier sebagai Kepala Seksi Aceh dan DKI Jakarta di Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri.

Setelah diwisuda sebagai doktor dalam bidang Ilmu Pemerintahan di almamaternya (IPDN), Safrizal mengemban amanah sebagai Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Setelah itu ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Selama memangku jabatan tersebut Safrizal juga dipercaya sebagai Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Sebelum menjadi Pj Gubernur Aceh, Safrizal diserahkan tugas sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan sejak 18 Februari 2021 hingga 25 Agustus 2021. Setelah itu, menjadi Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan masa jabatan
13 November 2023 hingga 22 Agustus 2024.

Lantik Safrizal Pj Gubernur Aceh, Ini Pesan Mendagri Soal PON dan Pilkada

Harta Kekayaan Safrizal

Melansir laporan harta kekayaan penyelenggara negara di situs KPK, Safrizal memiliki harta kekayaan sebesar Rp12.895.907.672. Dari tanah dan bangunan, ia memiliki harta senilai Rp5 miliar lebih.

Rinciannya, tiga bidang tanah dan bangunan hasil sendiri di Jakarta Selatan, masing-masing seluas 150 m2/90 m2 senilai Rp700 juta, 284 m2/198 m2 senilai Rp1,25 miliar, dan 205 m2/193 m2 senilai Rp1,7 miliar.

Selain itu, Safrizal juga memiliki tanah dan bangunan warisan, masing-masing seluas 1330 m2/200 m2 di Aceh Besar seharga Rp750 juta, dan 260 m2/50 m2 di Banda Aceh senilai Rp600 juta.

Di bagian alat transportasi dan mesin, Safrizal melaporkan per 31 Desember 2023, ia memiliki dua mobil dan dua sepeda motor yang jumlah keseluruhannya Rp455 juta lebih.

Rinciannya, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp300 juta, Honda HRV 2017 senilai Rp150 juta, Yamaha Mio 2015 seharga Rp2,5 juta, dan Honda Megapro 2014 seharga Rp3 juta.

Tak hanya itu, Safrizal juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp49,8 juta, surat berharga Rp1,3 miliar, kas dan setara kasa Rp5,2 miliar, serta harta lainnya Rp655 juta.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy