Banda Aceh – Dedy Yuswadi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, dimutasikan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadis Budpar) Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem melantik Dedy Yuswadi bersamaan dengan delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dedy Yuswadi telah menjabat Kaban Kesbangpol Aceh sejak 2023, setelah menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh pada 2019-2023, dan Kepala Satpol PP dan WH Aceh, 2017-2019.
Saat menjabat Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Dedy Yuswadi juga pernah menjadi Penjabat Bupati Aceh Selatan selama beberapa bulan. Dia dilantik oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf atas nama Mendagri pada 11 Mei 2018. Masa tugasnya sebagai Pj. Bupati berakhir pada 27 September 2018.
Dikutip Line1.News, Minggu, 19 Oktober 2025, dari laman e-Keurani Pemerintah Aceh, Dedy Yuswadi menjadi PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 1996. Pangkat terakhir: Pembina Utama Madya, IV/d TMT 1 April 2022. Dia akan pensiun TMT 1 April 2037.
Baca juga: Kepala BPSDMA Dimutasi Jadi Kadis Arpus Aceh, Harta Kekayaan Syaridin Rp5,9 M Lebih
Dedy Yuswadi lulus SD pada tahun 1989; SMP, 1992; dan SMA, 1995. Namun, pada e-Keurani itu, tidak ada keterangan nama SD, SMP, dan SMA tempat dia sekolah. Dia meraih D-IV Pemerintahan STPDN Jatinangor pada 1999.
Karier Jabatan
Kasubbag Perkotaan pada Sekretariat Kabupaten Aceh Tenggara, sejak 16 Desember 2000;
Kasubbag Ketertiban/Pol PP Sekretariat Kabupaten Aceh Tenggara, sejak 1 Januari 2001;
Kasubbag Administrasi Perjalanan Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, sejak 27 Agustus 2007;
Kasubbag Tata Usaha Pimpinan Setda Aceh, sejak 26 Maret 2008;
Kabag Rumah Tangga Setda Aceh Aceh 7 Februari 2012;
Kabid Pembinaan & Perkembangan Kependudukan Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, sejak 5 Februari 2013;
Kabid Hubungan Antar-Lembaga Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, sejak 9 Juni 2015;
Kepala Bagian Tata Usaha Satpol PP dan WH Aceh, sejak 22 Juni 2016;
Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh, sejak 26 Januari 2017;
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, sejak 10 Maret 2017;
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, sejak 2 September 2019;
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, sejak 16 Agustus 2023;
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, sejak 10 Oktober 2025.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Marthunis, Kadisdik yang Dimutasi jadi Kepala BPSDM Aceh
Harta Kekayaan
Dikutip Line1.News, Minggu, 19 Oktober 2025, dari elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Dedy Yuswadi saat menjabat Kepala Satpol PP dan WH Aceh pada 2018 senilai Rp2,5 miliar (M) lebih.
Jumlah tersebut terus bergerak naik hingga pada akhir jabatan Kadis Pemuda dan Olahraga Aceh tahun 2022, harta kekayaannya menjadi Rp4,1 M lebih.
Lalu, saat masih menjabat Kaban Kesbangpol Aceh, berdasarkan Pengumuman LHKPN, tanggal penyampaian 27 Januari 2025, jenis laporan periodik, tahun 2024, Dedy Yuswadi memiliki harta kekayaan Rp4,4 M lebih.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 400 m2/250 m2 di Banda Aceh, hasil sendiri Rp2.750.000.000.
Lalu, alat transportasi dan mesin hasil sendiri Rp734,5 juta, terdiri dari motor Yamaha bebek tahun 2023 Rp29,5 juta, dan mobil Hyundai minibus tahun 2024 Rp705 juta.
Harta bergerak lainnya Rp27 juta, serta kas dan setara kas Rp908.045.869.
Tidak punya utang, total harta kekayaan Dedy Yuswadi Rp4.419.545.869.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy