Jakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam kekerasan dan intervensi yang dialami jurnalis dan media dalam meliput aksi berdarah 25-30 Agustus 2025 lalu.
Hal itu, sebut AJI, terjadi bersamaan dengan kebrutalan aparat penegak hukum saat menangani eskalasi aksi demonstrasi di berbagai daerah yang disertai penjarahan.
“Situasi ini tak hanya menimbulkan kerugian bagi warga, tapi menempatkan jurnalis pada posisi rentan saat meliput,” ujar Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida dalam keterangan tertulis, Senin, 1 September 2025.
Menurut Nany, situasi memanas sejak 25 Agustus 2025 di Jakarta dan meluas ke beberapa daerah hingga hari ini. Aksi demonstrasi ini merupakan respons warga atas kebijakan yang ugal-ugalan dari pemerintah, Presiden, DPR dan aparat penegak hukum yakni TNI Polri.
“Sayangnya, aspirasi warga tersebut direspons secara brutal oleh aparat kepolisian dengan tembakan gas air mata, kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online, kekerasan, pengeroyokan hingga penangkapan warga oleh aparat, tak terkecuali jurnalis,” ungkap Nany.
Sepekan terakhir, kata dia, AJI menerima beberapa laporan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput unjuk rasa di gedung DPR RI Senayan dan Markas Komando Brimob, Kwitang, Jakarta.
Jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S mengalami kekerasan ketika meliput demonstrasi di gedung DPR kawasan Senayan, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Selain itu, dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara dipukul orang tidak dikenal saat meliput demonstrasi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Di hari yang sama, tambah Nany, Jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi saat merekam aksi demonstrasi yang ricuh di Gedung DPR.
Sementara pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, dua jurnalis Tribun Jambi terperangkap di gedung Kejati saat memantau kerusuhan aksi massa yang berdemonstrasi di gedung DPRD Provinsi Jambi. Sabtu dini harinya, mobil operasional Tribun News yang diparkir di Kejaksaan Tinggi Jambi, dibakar massa anarkis yang baru datang malam harinya.
Kemudian pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, Jurnalis TV One ditangkap, dipukul serta mengalami intimidasi saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosialnya. Selain itu, jurnalis dari pers mahasiswa disiram air keras saat meliput di Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut, kata dia, menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Padahal, di tengah gejolak politik-sosial yang memanas, publik justru membutuhkan liputan yang akurat, independen dan bisa dipercaya.
Selain kekerasan, tambah Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung, jurnalis dan media di Indonesia juga mengalami pelarangan dan pembatasan yang dilakukan baik individu maupun lembaga pemerintah.
“Media didesak untuk menyajikan berita yang “sejuk” dan “damai” tentang aksi massa yang sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan. Media juga “diimbau” untuk tidak melakukan live streaming,” ujarnya.
Hal itu, kata Erick, bisa menghambat kebebasan pers atau kemerdekaan media dalam menyampaikan informasi secara langsung kepada publik. Media harus bisa bekerja tanpa tekanan dari pihak manapun agar demokrasi dan kebebasan berekspresi tetap terjaga.
Dampak lainnya, sebut dia, publik banyak mencari informasi melalui media sosial yang kebenarannya meragukan dan dikhawatirkan akan menyesatkan masyarakat yang belum terliterasi dalam penggunaan media sosial.
AJI menilai pelarangan dan pembatasan tersebut sebagai upaya pembungkaman dan intervensi pada pers yang seharusnya memberikan informasi sebenar-benarnya pada masyarakat.
Karena itu, AJI Indonesia mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan perusakan terhadap jurnalis. Para penegak hukum harus mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama demonstrasi berlangsung.
“Menangkap dan mengadili pelaku, termasuk aparat yang terlibat dalam kekerasan terhadap jurnalis. Mengecam upaya pembungkaman yang dilakukan untuk membatasi kerja jurnalis dan media, sehingga menyuburkan disinformasi dan hoaks yang meresahkan masyarakat.”
Di tengah banjir informasi dan situasi yang tidak menentu, sebut AJI, jurnalis dan karya jurnalistik yang kredibel adalah benteng utama melawan hoaks dan disinformasi.
“Upaya pembungkaman media dan platform hari-hari ini mengingatkan kita pada praktik represif Orde Baru. AJI menegaskan: kebebasan pers adalah syarat demokrasi, bukan barang yang bisa dinegosiasikan.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy