Pesisir Selatan – Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, menegaskan perlunya penetapan status bencana nasional untuk musibah melanda Sumatra. Sebab, kondisi keuangan daerah semakin menipis dalam menangani dampak kerusakan.
“Kondisi keuangan daerah saat ini agak kesulitan, sehingga penting untuk ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Matindas usai melihat sejumlah titik kerusakan di Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Sabtu (6/12), dilansir laman DPR, Senin, 8 Desember 2025.
Matindas menilai penanganan bencana sudah tidak lagi memadai jika hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.
Dia melihat skala kerusakan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. “Kami ingin memastikan bahwa mitra kerja kami telah turun langsung ke lapangan. Tapi, kebutuhan daerah jauh lebih besar dari kapasitas saat ini,” tegas Matindas.
Salah satu kebutuhan mendesak disampaikan Pemkab Pesisir Selatan adalah pembangunan jembatan sementara untuk menghubungkan wilayah terisolasi. Jalan yang terputus membuat distribusi bantuan tidak dapat sepenuhnya dilakukan melalui jalur darat.
Untuk beberapa wilayah, bantuan makanan dan kebutuhan penting lainnya terpaksa dikirim menggunakan helikopter.
“Kami sudah lihat recovery jalan sedang dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa cepat teratasi,” ucap Matindas.
Baca juga: Akademisi Unimal Pertanyakan ke Prabowo Soal Penanganan Pascabanjir Sumatra: Kenapa masih Sombong?
Matindas menyebut keterbatasan akses dan besarnya kerusakan menjadi alasan tambahan mengapa dukungan lintas provinsi dan penetapan bencana nasional dibutuhkan.
Menurut dia, Aceh, Sumut, hingga Kota Padang dapat menjadi bagian dari dorongan bersama tersebut. []


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy