Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menganggap kebijakan tarif impor yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump merupakan hal yang wajar.
Dia mengatakan gejolak perang dagang imbas keputusan tarif impor tersebut merupakan dinamika lumrah dalam perekonomian global.
“Jadi memang betul-betul terjadi perang dagang. Tetapi ini jangan dianggap sesuatu yang seolah-olah wah banget. Bisa saja, dinamika,” ujar Bahlil dilansir dari Tempo.co, Rabu, 9 April 2025.
Namun, kata Bahlil, pemerintah tidak tinggal diam menanggapi kebijakan tarif impor Amerika Serikat tersebut. Salah satunya, mengoptimalkan lifting minyak dan gas.
“Dari sisi energi itu yang harus kami lakukan adalah mengoptimalisasi lifting. Arahan Presiden Prabowo kita harus memperhatikan ekonomi domestik, harus berdiri di kaki sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Banyak Kebijakannya Dianggap Membahayakan Presiden, Menteri Bahlil Diusul Ganti
Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan situasi perang dagang harus dijadikan momentum bagi Indonesia. Khususnya dengan meningkatkan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.
“Dan segera ada langkah-langkah komprehensif untuk bagaimana menciptakan nilai tambah lewat hilirisasi, industrialisasi,” imbuhnya.
Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo juga telah meminta prioritas impor sektor energi dari Amerika Serikat. Khusus di sektor energi, saat ini 54 persen impor LPG Indonesia bergantung kepada negara Abang Sam itu.
“Kita tahu bahwa impor minyak kita kan cukup besar. Ini yang kami lagi meng-exercise untuk kemudian dijadikan salah satu komoditas yang bisa kita beli dari Amerika.”
Baca juga: Rupiah Anjlok ke Level Terendah sejak Krisis 1998, Menko Airlangga: Biasa Saja
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan kebijakan tarif impor untuk hampir semua negara mitra dagang. Kebijakan tarif Trump ini bertujuan menekan defisit perdagangan yang dianggap merugikan perekonomian domestik negara tersebut.
Akibat tarif itu, negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap Amerika Serikat harus “membayar lebih”. Trump menetapkan tarif impor dasar sebesar 10 persen, dengan tarif lebih tinggi dikenakan kepada sekitar 60 negara yang dinilai memiliki hubungan dagang “paling tidak adil” dengan Amerika.
Indonesia, yang surplus berkat perdagangan nonmigas dengan AS sebesar 16,08 miliar dolar AS pada 2024, dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen, menempati urutan tertinggi kedelapan.
Tarif Trump sebesar 32 persen menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara, mempengaruhi berbagai sektor ekspor utama: garmen, peralatan listrik, alas kaki, dan minyak nabati.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy