Takengon, Line1News – Duka mendalam yang menyelimuti warga Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen langsung direspons cepat oleh pemerintah daerah. Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tengah bergerak menyalurkan bantuan masa panik dengan total nilai Rp5 juta untuk dua keluarga yang rumahnya terdampak musibah kebakaran hebat, Minggu, 4 Oktober 2026.
Bantuan darurat yang masing-masing bernilai Rp2,5 juta tersebut diserahkan kepada keluarga Sri Bulen (70) dan keluarga almarhum Idris. Rumah kedua keluarga ini mengalami dampak serius akibat amukan si jago merah yang melanda kawasan padat penduduk tersebut pada Sabtu malam (3/10/2026).
Proses penyerahan bantuan di lokasi dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Alam Syuhada, didampingi Kepala Sekretariat BMK Aceh Tengah, Majid.
Kehadiran Pemerintah di Tengah Kedukaan
Di sela-sela penyerahan, Alam Syuhada menekankan bahwa bantuan darurat ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang tertimpa kemalangan.
Menurutnya, penanganan setelah terjadinya kebakaran tidak boleh hanya terpaku pada upaya pemadaman api atau sekadar pendataan kerugian materi di atas kertas. Pemerintah harus memastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan mendasar dan awal dari para korban selamat dapat segera terpenuhi tanpa penundaan.
“Semoga ini menjadi penguat untuk keluarga,” ujar Alam Syuhada.
Meringankan Kebutuhan Awal Korban
Kepala Sekretariat BMK Aceh Tengah, Majid, menjelaskan penyaluran dana masa panik ini bagian integral dari program prioritas Baitul Mal untuk selalu sigap mengulurkan tangan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan instan akibat bencana alam maupun musibah tak terduga.
“Bantuan ini mungkin tidak mengganti seluruh kerugian yang dialami korban, tetapi diharapkan dapat meringankan kebutuhan pada masa awal setelah musibah,” kata Majid menerangkan asas kemanfaatan dari dana zakat, infak, dan sedekah tersebut.
Majid menaruh harapan besar agar stimulan dana darurat ini dapat dikelola dan dimanfaatkan seefektif mungkin oleh keluarga korban demi mencukupi kebutuhan pangan, pakaian, maupun keperluan mendesak lainnya pasca-kehilangan tempat tinggal.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy