KUA dan PPAS Diserahkan ke Dewan

Belanja Banda Aceh 2025 Diproyeksikan Rp1,38 Triliun, Pj Wali Kota Berharap tak Defisit

IMG 20240731 113049 1
Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya berpidato saat rapat paripurna DPRK dengan agenda penyerahan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, Selasa, 30 Juli 2024. Foto: Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Pj. Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum APBK (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRK, Selasa, 30 Juli 2024. Dokumen KUA PPAS tersebut diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi dua wakil ketua.

Dalam pidatonya, Ade Surya menyampaikan gambaran ringkas rancangan KUA dan PPAS 2025. Pendapatan Daerah Banda Aceh direncanakan Rp1.376.893.676.931 (Rp1,37 triliun). Meningkat Rp85.814.773.183 atau 6,65% dari target pendapatan daerah pada APBK tahun anggaran 2024.

Sumber-sumber pendapatan daerah 2025 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp387.117.966.972, atau meningkat 34,21% dari target PAD pada APBK 2024. Pendapatan transfer direncanakan Rp973.514.219.679.

Sementara Belanja Daerah Banda Aceh diproyeksikan Rp1.384.093.676.931 (Rp1,38 triliun). Meningkat Rp66.141.183.182, atau 5,02% dari target belanja daerah pada APBK 2024 Rp1.317.952.493.749.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 diperkirakan Rp10 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan Rp2,8 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ade Surya menyebut KUA dan PPAS 2025 disusun dengan penuh kehati-hatian atas target pendapatan daerah sesuai dengan potensi riil dan lebih realistis. Sehingga target pendapatan daerah 2025 tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan kami dan harapan kita semua, untuk tahun ini dan tahun 2025, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak lagi mengalami kondisi defisit anggaran, sehingga proses pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lancar,” ujar Ade Surya dikutip pada Rabu (31/7).

Menurut Ade, KUA dan PPAS 2025 disusun di tengah pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Perbaikan kinerja perekonomian tahun 2023 ditandai laju pertumbuhan ekonomi yang positif. “Pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh tahun 2024 dan 2025 diperkirakan akan tetap tumbuh.”

“Hal ini didukung dengan perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi yang terus berlanjut dan didukung pula dengan penyelenggaraan Pilkada dan PON XXI Aceh-Sumut 2024, serta perbaikan kinerja komponen konsumsi pemerintah yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan 2023 dikarenakan terdapat peningkatan pagu anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN,” ujar Ade.

Ade mengharapkan pembahasan KUA dan PPAS 2025 dapat terlaksana dengan baik dan ditetapkan tepat waktu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemko Banda Aceh menyusun rancangan KUA dan PPAS itu untuk dibahas dan disepakati bersama DPRK sebagai dasar penyusunan rancangan Qanun tentang APBK tahun anggaran 2025.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy