BNPB: Pemerintah Bakal Ganti Rumah Rusak akibat Banjir Sumatra

Banjir Kuta Makmur Aceh Utara6
Foto udara memperlihatkan kondisi permukiman penduduk di Gampong Krueng Seunong dan Keude Krueng, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara terendam banjir, Kamis, 27 November 2025. Foto: Line1.News/Yasir

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto mengatakan berdasarkan arahan Presiden RI, pemerintah akan mengganti rumah rusak akibat bencana banjir Sumatra melalui skema bantuan dana.

Menurutnya, bantuan akan diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah, rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang diganti Rp30 juta.

Adapun untuk rumah rusak berat, pemerintah akan membangunkan unit rumah baru sepenuhnya. Suharyanto mengatakan skema ini dirancang agar tidak ada masyarakat yang terabaikan dalam proses pemulihan.

Selain itu, selama masa tanggap darurat, masyarakat yang mengungsi akan ditampung dalam fasilitas sementara dengan dukungan penuh logistik. Mereka akan memperoleh makanan, layanan trauma healing, serta bantuan kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

“Di tempat pengungsian mereka berkumpul jadi satu makan minum dikasih, tapi paling kuatnya seminggu, dua minggu kan tidak mungkin. Walau ada makanan, trauma healing dan pelayanan kesehatan dari Kemenkes, tapi tetap saja itu diberikan pilihan mereka bisa keluar dari titik pengungsian,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu, 29 November 2025, dilansir CNBC Indonesia.

Oleh sebab itu, pemerintah menyediakan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan agar masyarakat bisa menyewa tempat tinggal sementara.

Jika terdapat warga yang tidak memiliki sanak saudara maupun tempat untuk mengontrak, pemerintah juga menyiapkan hunian sementara. Hunian ini dibangun dalam bentuk rumah layak yang dapat dihuni dalam jangka panjang hingga situasi kembali normal.

Setelah masa hunian sementara berakhir dan kondisi daerah kembali pulih, pemerintah daerah akan melakukan pendataan warga yang ingin direlokasi. Skema relokasi dapat dilakukan secara mandiri, misalnya dekat kampung halaman di atas tanah yang dimiliki warga, atau relokasi terpusat yang disiapkan pemerintah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy