Aceh Timur – Ketegasan ditunjukkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Dusun Pelalu, Gampong Blang Senong, Kecamatan Pante Bidari, Sabtu, 28 Maret 2026.
Berang melihat progres pembangunan yang lelet dan terkesan asal-asalan, Bupati Al-Farlaky tak segan mengeluarkan peringatan keras: Putus kontrak vendor yang tidak becus!
Di tengah terik matahari, suasana sempat memanas saat bupati mendapati deretan bangunan yang masih terbengkalai. Padahal, warga korban bencana sangat bergantung pada hunian tersebut.
“Ini bukan proyek biasa. Ini menyangkut nasib masyarakat yang butuh tempat tinggal. Kenapa bisa terbengkalai begini? Kalau tidak sanggup, sampaikan dari awal. Ambil sikap, putuskan kontrak dengan vendor!” tegas Al-Farlaky, dilansir laman Pemkab Aceh Timur.
Bupati menegaskan, meski proyek ini merupakan program Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak akan tinggal diam melihat rakyatnya ditelantarkan oleh pihak ketiga yang tidak kompeten.
Dia langsung memerintahkan pihak BNPB untuk melakukan evaluasi total dan mencoret vendor yang dinilai bekerja “setengah hati”.
Mendapat teguran keras tersebut, perwakilan BNPB, Isroil Samihardjo, langsung menyampaikan permohonan maaf. Ia berdalih ada kendala distribusi material ke lokasi, namun berjanji akan membereskan semuanya dalam waktu singkat.
“Kami akan mengevaluasi seluruh vendor yang bermasalah. Insya Allah, dalam 10 hari ke depan pembangunan ini akan kita rampungkan,” pungkas Isroil.
Kini, warga Blang Senong menunggu bukti nyata dari janji 10 hari tersebut. Akankah hunian mereka benar-benar tuntas? Ayo kawal bersama![]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy