Jakarta – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Zulfikar Hamonangan mengingatkan pihak kios pengecer agar menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dia meminta agar tidak ada lagi permainan harga pupuk.
“Berdasarkan temuan di lapangan sebenarnya pupuknya ada namun ada oknum yang sengaja menahan bagi siapa saja yang berani bayar mahal maka akan diberikan,” ungkap Zulfikar dalam audiensi dengan Asosiasi Pengecer Pupuk Indonesia di ruang rapat BAKN, Rabu, dikutip Ahad, 11 Mei 2025.
Zulfikar ingin para petani dilindungi haknya untuk mendapatkan harga subsidi yang diberikan pemerintah. Hal ini juga untuk mendorong swasembada pangan segera terwujud.
“Kami dorong agar pemerintah segera menindaklanjuti bagi siapa saja oknum yang bermain dalam penetapan harga di luar HET yang ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Zulfikar menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang adil. Pengawasan harga pupuk subsidi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan negara terhadap petani. Dia berharap koordinasi lintas sektor dapat memastikan tidak ada satu pun petani yang dirugikan.
“Terkadang perusahaan besar yang malah mendapatkan pupuk bersubsidi, sudah menjadi tugas dari kita semua agar bagaimana pupuk bersubsidi ini tepat sasaran hingga ke tangan petani,” ujar Zulfikar.
Tata kelola Subsidi Pupuk
Sementara itu, Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo juga mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan program subsidi pupuk. Saat ini, BAKN DPR RI melakukan penelaahan mendalam terhadap tata kelola subsidi pupuk. Penelaahan ini bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi.
“Dari hasil penelaahan kami, terdapat berbagai ketidaktepatan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari data petani yang tidak akurat, distribusi yang tidak merata, hingga penyimpangan dalam penyaluran,” ujar Andreas dalam pertemuan dengan jajaran PT Pupuk Indonesia di Jakarta, Jumat (9/5).
Menurut Andreas, permasalahan ini semakin kompleks dengan adanya kendala dalam penggunaan Kartu Tani, keterbatasan anggaran, serta minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan subsidi. Ia menyoroti adanya kesenjangan antara kebutuhan dan alokasi subsidi pupuk di lapangan.
“Kementerian Pertanian menetapkan alokasi sebesar 9,55 juta ton, namun anggaran yang tersedia hanya cukup untuk 9,03 juta ton dengan nilai Rp44 triliun. Ini jelas belum memenuhi kebutuhan petani di lapangan,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data dalam sistem e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang digunakan untuk menentukan penerima subsidi.
“Data yang tidak valid dapat menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, kami mendorong adanya perbaikan sistem dan integrasi data secara menyeluruh,” tuturnya.
Transparansi dan Efisiensi
Dalam kunjungan ke PT Pupuk Indonesia, tim BAKN DPR RI meninjau ruang Command Center. “Kami melihat langsung alur mulai dari produksi di pabrik hingga distribusi ke gudang. Namun, gudang yang kami lihat adalah milik Pupuk Indonesia, bukan milik distributor. Ini menjadi titik awal yang perlu ditindaklanjuti,” kata Musthofa, Anggota BAKN DPR RI, Jumat (9/5).
Musthofa menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi serta revitalisasi pabrik demi ketahanan pangan nasional. Dia menekankan bahwa alokasi anggaran negara untuk subsidi pupuk yang mencapai Rp44 triliun adalah angka yang sangat besar dan harus dipastikan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan pupuk cukup dan harganya terjangkau. Tapi istilah cukup dan terjangkau ini harus dikonkretkan, (sehingga) cukup dalam hal stok, dan terjangkau harus tepat sasaran, dari pabrik sampai kios,” ujarnya.
Salah satu tantangan yang disoroti adalah ketepatan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Menurut Musthofa, RDKK yang digunakan saat ini masih menyisakan persoalan karena belum selalu berdasarkan data riil di lapangan. Ia mengingatkan penentuan kebutuhan pupuk bukan hanya berdasarkan jumlah petani, tetapi juga luas lahan dan masa tanam.
“Perlu koordinasi nyata dengan kelompok tani dan gabungannya. Jangan hanya mengandalkan aplikasi, karena tidak semua petani mampu mengakses teknologi. Peran penyuluh lapangan dan kepala dinas pertanian daerah sangat penting,” ujar Musthofa.
Selain distribusi, Musthofa juga menyinggung pentingnya efisiensi produksi pupuk. Ia menyebut banyak pabrik pupuk di Indonesia sudah tua dan membutuhkan revitalisasi. “Kalau memang revitalisasi butuh Rp100 triliun, mari kita bahas bersama. Jangan ragu kalau ini untuk kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan.” Jelasnya.
Dia mengingatkan bahwa seluruh sistem, mulai dari produksi hingga distribusi ke petani, harus akuntabel dan memberikan manfaat nyata. “Tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu prinsip utama yang harus kita pegang,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy