Oleh: Nazaruddin, Dosen Kebijakan Publik/Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Malikussaleh
Apa yang kita saksikan hari ini bukan sekadar amuk massa, melainkan ledakan ketidakpercayaan struktural terhadap seluruh arsitektur kebijakan negara. Ini adalah puncak dari kematian kebijakan publik yang legitimate, yang dibunuh secara sistematis oleh para algojonya di DPR RI.
Konsep public goods telah dikhianati secara terang-terangan: alih-alih mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan, DPR RI justru menjadi komite pengesah bagi penggelontoran tunjangan fantastis untuk mereka sendiri di Senayan. Ini bukan sekadar policy failure, tetapi sebuah policy betrayal pengkhianatan terhadap mandat konstitusi yang mereka ambil sumpahnya.
Setiap kebijakan yang lahir dari rahim korupsi, seperti political settlements antaroligark dan venue shopping di Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan dinasti, membutuhkan pengabsahan dari DPR RI yang telah berubah fungsi dari representasi rakyat menjadi notaris oligarki. Mereka hanya melahirkan policy-induced inequality yang sistematis dan menyengsarakan.
Dalam konteks inilah, posisi Gibran Rakabuming Raka menjadi tidak bisa dilepaskan. Ia adalah putra mahkota sekaligus bukti hidup (living proof) dari kebijakan hasil rekayasa oligarki tersebut. Namun, DPR RI-lah pabriknya. Mereka adalah mesin yang mengubah kekuasaan yang tidak legitimate menjadi undang-undang yang pura-pura legitimate.
Keberadaannya di pusat kekuasaan adalah pengingat permanen akan matinya keadilan prosedural. Oleh karena itu, seruan untuknya mundur adalah seruan untuk memutus mata rantai. Sementara tuntutan untuk membubarkan DPR yang terkesan bangsat ini adalah tuntutan untuk membongkar pabrik korupsinya.
Reaksi massa ini adalah sebuah reckoning, sebuah perhitungan atas seluruh warisan kebijakan. Kebijakan represif seperti KUHP dengan pasal karetnya adalah produk kolaborasi antara eksekutif yang authoritarian dan DPR RI yang pengecut dan oportunis.
Pembiaran kekerasan aparat adalah negative externality dari demokrasi yang telah dibajak. Tragedi meninggal Affan Kurniawan bukan insiden isolasi, melainkan gejala moral hazard aparat yang merasa dilindungi oleh para wakil rakyat yang sibuk mengurusi tunjangannya sendiri.
Sangat menyesatkan untuk menyederhanakan akar kerusuhan ini pada ucapan “ngasal” anggota DPR. Itu bukan kesalahan, tapi mereka memperlihatkan sifat aslinya. Ucapan “ngasal” itu adalah kebenaran yang terselip dari mulut para pengkhianat yang akhirnya jujur pada kodratnya. Ini adalah bentuk policy displacement yang licin, sebuah upaya menyembunyikan akar masalah sebenarnya: hedonisme birokrasi dan institutional bribery yang telah dilembagakan oleh DPR RI sendiri.
Ketika anggota dewan dengan bengis membela tunjangan yang begitu besar setiap bulannya sementara rakyat berjuang memenuhi kebutuhan dasar, itu adalah puncak dari arogansi dan kebusukan sebuah kasta yang telah benar-benar teralienasi dari rakyatnya. Itu bukan kesalahan komunikasi, namun epistemic injustice yang disengaja.
Solusi yang ditawarkan pemerintah sejauh ini hanyalah policy theatrics yang kosong makna. Pembatalan kunjungan kerja dan permintaan maaf para selebritas politik hanyalah symbolic policy tanpa substansi. Mereka berpikir rakyat bisa dibodohi dengan permintaan maaf, sementara struktur tunjangan dan proyek mercusuarnya tidak tersentuh.
Yang diperlukan adalah policy termination menyeluruh terhadap seluruh kebijakan yang melanggengkan ketimpangan. Namun, mustahil mengharapkan reformasi sejati dari sebuah rezim yang justru lahir dari rahim kebijakan korup itu sendiri. Mustahil mengharapkan pertobatan dari DPR RI yang telah menjadi “sarang tikus yang memakan padi” yang seharusnya dijaganya.
Krisis ini membuktikan bahwa evidence-based policy telah mati di Indonesia. Kebijakan kini ditentukan oleh kekuatan uang dan kuasa di lobi-lobi hotel mewah, bukan di ruang komisi DPR berdasarkan data dan kebutuhan publik. Oleh karena itu, langkah pertama yang simbolis sekaligus substantif adalah mundurnya Gibran dan pembubaran DPR RI.
Ini bukan lagi tentang reformasi, tapi tentang reset total. Jika negara tidak segera melakukan policy dismantling terhadap seluruh struktur kebijakan yang korup, maka demonstrasi ini hanyalah episode awal dari disintegrasi sosial yang lebih besar.
Indonesia tidak butuh permintaan maaf tetapi revolutionary policy overhaul yang menempatkan kedaulatan rakyat di atas kepentingan oligarki. Dan membongkar sampai ke akar-akarnya institusi yang menjadi sarang pengkhianatannya: DPR RI.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy