Dugaan Korupsi Tunjangan Nakes, Penyidik Polda Aceh Periksa Mantan Kadis Kesehatan Aceh Tengah

Para nakes Aceh Tengah saat berdemo di DPRK menuntut pembayaran TC
Para nakes Aceh Tengah saat berdemo di DPRK menuntut pembayaran TC, Rabu, 15 Maret 2023. Foto: Antara

Takengon – Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, memeriksa mantan Kadis Kesehatan Aceh Tengah, Yu.

Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi atau pemotongan dana tunjangan khusus (TC) tenaga kesehatan (nakes) tahun 2022 dan 2023. Yu disebut diperiksa di Polres Aceh Tengah.

Saat dikonfirmasi Line1.News, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Yu oleh Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh dipimpin Kompol Budi Nasuha.

“Ya benar, Bang. Kami hanya memberi fasilitas ruangan saja, membantu Reskrimsus Polda Aceh dalam kelancaran melakukan penyidikan dan penyelidikan,” ujar Deno via WhatsApp.

Sementara itu, sumber Line1.News menyebutkan penyidik Direskrimsus Polda Aceh belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu karena sedang memeriksa saksi-saksi, termasuk Yu.

“Polda Aceh juga sudah meminta bantuan Inspektorat Aceh Tengah untuk mengaudit anggaran TC nakes tahun 2022 dan 2023,” ujar sumber tersebut.

Yu sendiri mengundurkan diri dari jabatan Kadis Kesehatan pada awal Mei 2025. Setelah itu, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menunjuk Sekretaris Dinkes Winarno sebagai Plt Kadis pada 5 Mei 2025.

Namun, sebelum Yu mengundurkan diri, persoalan pemotongan tunjangan itu sempat disuarakan para nakes lewat aksi demo di DPRK Aceh Tengah pada Rabu, 15 Maret 2023. Mereka menuntut Pemkab Aceh Tengah membayarkan TC 2022 karena yang baru dicairkan hanya satu bulan.

Selain itu, para nakes juga menuntut Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan yang  belum disalurkan ke Puskesmas.

Padahal, kata para nakes, mereka sudah menyelesaikan pekerjaan di Puskesmas yang bersumber dari dana tersebut.

Tuntutan lainnya, dana insentif jaga malam untuk Puskesmas rawat inap dan uang makan minum. Kedua jenis dana ini–termasuk BOK–belum pernah diterima para nakes saat itu selama setahun.

Melansir Serambinews.com, Winarno kala itu di hadapan para nakes berjanji pencairan TC akan dilakukan secepatnya, dalam jangka waktu satu bulan ke depan.

Dia mengungkapkan kondisi keuangan daerah sedang defisit, sehingga Pemkab tidak dapat menyelesaikan empat tuntutan yakni TC, BOK, uang jaga malam, dan uang makan minum, secara cepat.

“TC dulu kita selesaikan cepat. Namun semuanya pun kita selesaikan, cuma butuh waktu.”

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah Arslan Abdul Wahab berdalih Dana BOK masuk ke dalam satu rekening dan seluruhnya bercampur di dana khas daerah.

“Jadi pada akhir tahun kita kesulitan memisahkan mana dana BOK dan yang lain,” ujar Arslan.

Ditambah lagi, kata dia, dengan banyaknya tagihan menumpuk di akhir tahun, sehingga BKK Aceh Tengah mendahulukan pengajuan penagihan, terutama yang telah memenuhi syarat.

“Jika tidak kita salurkan, dana itu menjadi Silpa dan kerugiannya dapat lebih besar,” ujarnya.

Saat itu, Arslan mengaku belum tahu pasti besaran dana BOK Puskesmas. Namun, seperti dilansir Antara, seorang nakes menyebutkan setiap Puskesmas menerima dana BOK berbeda-beda.

“Ada yang Rp800 juta, Rp700 juta, dan Rp400 juta. Yang kami tanyakan ke mana dana itu dialihkan?”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy