[Foto] Penggeledahan di Kantor PT Patna

penggeledahan kantor PT Patna (2)
Lima boks dokumen yang disita usai penggeledahan di kantor PT Patna. Foto: Kejari Lhokseumawe

Lhokseumawe – Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus dan Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe menggeledah kantor PT Patriot Nusantara Aceh (Patna) di kawasan bekas PT Arun pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 hingga 12.12 waktu Aceh, dipimpin Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama.

Menurut Therry, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor PRIN-02/L.1.12/Fd.2/07/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Tim Kejari Lhokseumawe menyita sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, serta barang lainnya. Total ada lima boks dokumen diangkut dari kantor PT Patna.[] Foto-foto: Kejari Lhokseumawe

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy