Lhoksukon – Gerakan Pemuda Berusahatani (Gepeubut) Aceh mengapresiasi H. Ruslan M. Daud (HRD), Anggota Komisi V DPR RI, atas komitmennya mengawal percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional Bendung Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase di Aceh Utara.
HRD bersama Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Asyari, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), dan sejumlah anggota DPRK Aceh Utara, meninjau pekerjaan lanjutan Rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase di perbatasan Gampong Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, dengan Gampong Maddi, Kecamatan Nibong, Senin, 6 Oktober 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang sedang dikerjakan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Aceh Utara,” ujar HRD dalam kunker tersebut, seperti dikutip Gepeubut.
Sebagai anggota Komisi V membidangi infrastruktur, HRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah agar penyelesaian proyek Bendung Krueng Pase dapat tuntas sesuai target, yaitu awal Januari 2026.
Ketua Gepeubut Aceh, Zulfikar Mulieng, menilai langkah HRD tersebut bentuk nyata keberpihakan terhadap petani dan masyarakat kecil.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak H. Ruslan M. Daud yang terus mengawal proyek Bendung Krueng Pase. Ini bukti nyata bahwa wakil rakyat hadir memastikan pembangunan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama petani,” kata Zulfikar dalam siaran persnya dikirim kepada Line1.News, Selasa (7/10).
Zulfikar menyebut proyek ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi simbol harapan ribuan petani Aceh Utara yang selama ini menggantungkan hidup dari aliran irigasi Krueng Pase.
Gepeubut meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU, sebelumnya PUPR) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I dapat segera menuntaskan seluruh kendala teknis dan administratif yang masih menghambat proses penyelesaian proyek.
Pentingnya Transparansi
Gepeubut juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk pekerjaan lanjutan pada tahun anggaran 2025 ini.
Informasi lapangan yang dihimpun Gepeubut dari berbagai media, ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya, pekerjaan konstruksi lanjutan bersumber dari APBN tahun anggaran (TA) 2025 dengan metode pemilihan e-purchasing, bukan tender terbuka. Sehingga publik tidak memiliki akses untuk mengetahui nilai kontrak dan masa kerja proyek lanjutan Rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase TA 2025.
Baca juga: Sengkarut Proyek Irigasi, Petani Rugi
Oleh karena itu, Gepeubut meminta BWS Sumatera I menyampaikan secara terbuka kepada publik tentang identitas lengkap perusahaan rekanan pelaksana proyek lanjutan Bendung Krueng Pase TA 2025.
Selain itu, nilai kontrak serta masa kontrak pekerjaan TA 2025, dan laporan progres pelaksanaan pekerjaan secara berkala.
“Transparansi adalah bagian penting dari pengawasan publik. Masyarakat Aceh Utara berhak tahu berapa nilai proyek, siapa pelaksana, dan sejauh mana progresnya. Ini bukan untuk menghambat, tetapi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pelaksana proyek,” tegas Zulfikar.
Gepeubut berharap BWS Sumatera I serta pelaksana proyek dapat menanggapi harapan publik dengan lebih transparan. “Semoga proyek Bendung Krueng Pase dapat segera rampung sesuai target dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Utara,” pungkasnya.
Tentang Gepeubut Aceh
Gepeubut Aceh Aceh merupakan organisasi kepemudaan yang fokus pada pemberdayaan petani muda, pembangunan pertanian berkelanjutan, dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa.
“Gepeubut berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga terkait dalam mendorong pertanian Aceh yang efisien, inklusif, berdaya saing, dan menyejahterakan petani”.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy