Lhoksukon – Direktur Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan HAM (LPLHa), Nabhani mengatakan selama 18 bulan terakhir, mereka telah sembilan kali menggiring gajah liar di kawasan Lanskap Cot Girek, Aceh Utara.
Selain itu, hingga Desember 2024, tim telah melaksanakan 320 kali patroli rutin di lima gampong yang masuk kawasan koridor gajah. Kelima gampong tersebut yaitu Lubok Pusaka (Kecamatan Langkahan), Cot Girek (Kecamatan Cot Girek), Alue Lhok, Peureupok, dan Blang Pante (Kecamatan Paya Bakong).
“Kelima desa itu memiliki intensitas konflik manusia dan satwa liar yang tinggi, terutama interaksi negatif dengan kawanan gajah liar yang sering menyebabkan kerugian, baik bagi warga (kerusakan kebun) maupun satwa itu sendiri (kehilangan koridor),” ujar Boni–sapaan akrab Nabhani–dalam keterangan tertulis dikutip Line1.News, Sabtu, 7 Desember 2024.
Di lima gampong itu, LPLHa membentuk Unit Pengelola Gampong (UPG) yang bertugas memantau pergerakan gajah liar dan menghalau kawanan gajah yang mendekati permukiman atau perkebunan warga.
Setiap anggota UPG dibekali pelatihan mitigasi konflik satwa liar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Resort Aceh Utara dan dilengkapi teknologi smart patrol.
Patroli yang mereka lakukan, kata Boni, kini berdampak positif berupa penurunan intensitas konflik manusia dan satwa liar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sekilas Lanskap Cot Girek
Lanskap Cot Girek merupakan kawasan seluas 20.739 hektare yang mencakup empat kecamatan: Langkahan, Cot Girek, Paya Bakong, dan Tanah Luas, serta mencakup 11 desa. Kawasan ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara Nomor 522.51/861/2023 dan memiliki nilai penting bagi keanekaragaman hayati.
Kawasan tersebut dikelola Forum Pengelola Lanskap Cot Girek yang juga dibentuk berdasarkan SK Bupati Aceh Utara Nomor 522.51/77/2024. Forum pengelola tersebut melibatkan Pemerintah Aceh Utara, LSM lingkungan, perusahaan di Lanskap Cot Girek, camat dan geuchik setempat.
Sejak pembentukannya, Forum Pengelola Lanskap Cot Girek rutin mengadakan rapat evaluasi setiap tiga bulan. Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan intervensi teknis pengelolaan lanskap yang selama ini dilaksanakan LPLHa.
Baca Juga: Belasan Gajah Liar Dihalau dari Area Perkebunan Warga Paya Bakong
Masa tugas LPLHa selama 18 bulan berakhir Desember ini. Jumat kemarin, 6 Desember 2024, Forum menggelar rapat evaluasi dan closing ceremony pengelolaan Lanskap Cot Girek tahun 2024 di Aula Sekdakab Aceh Utara.
Di akhir sesi rapat, Boni menyerahkan kembali teknis pengelolaan lanskap kepada Pemerintah Aceh Utara melalui Ketua Forum Pengelola, yakni Asisten II Sekdakab Aceh Utara. Penyerahan dilakukan secara simbolis berupa dokumen dan plakat dari LPLHa kepada Pemerintah Aceh Utara.
Boni berharap Pemerintah Aceh Utara dapat terus melanjutkan pengelolaan lanskap Cot Girek, sehingga berbagai flora dan fauna di wilayah tersebut tetap terlindungi, dan kesejahteraan masyarakat meningkat sesuai dengan harapan bersama.
“Semoga keberlanjutan pengelolaan ini membawa manfaat yang lebih besar bagi semua pihak.”

Dukungan Pengelolaan Lanskap Cot Girek
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten masih mengharapkan peran aktif dari berbagai pihak, terutama lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung pengelolaan Lanskap Cot Girek. Dukungan ini, kata Dayan, diperlukan demi menjaga keanekaragaman hayati di kawasan tersebut agar tetap lestari.
“Tren pembangunan dewasa ini berwawasan lingkungan atau berkelanjutan. Kita tidak bisa hanya fokus pada pembangunan fisik saja tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan. Jika diabaikan, dampaknya akan merugikan kita sendiri, seperti bencana banjir yang kerap terjadi akhir-akhir ini,” jelas Dayan.
Pemerintah Aceh Utara, tambah dia, sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk LSM. Meskipun itu menjadi rapat terakhir, Dayan tetap berharap ada kelanjutan dari pengelolaan Lanskap Cot Girek.
“Kepada Ketua Forum Pengelola yang dijabat oleh Asisten II Sekdakab Aceh Utara, Bappeda, dan DLHK, kami harapkan dapat melanjutkan capaian-capaian positif yang telah dilakukan oleh LPLHa dan Forum Pengelola selama ini,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Aceh Utara, Dayan juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan dan pengelolaan Lanskap Cot Girek, hingga ke tingkat desa.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy