Lhokseumawe – Kementerian Agama memberikan izin resmi kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe untuk membuka program strata tiga (S3) Studi Islam.
Izin itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 840 Tahun 2024 tentang izin penyelenggaraan program studi Islam untuk program doktor pada IAIN Lhokseumawe.
Surat keputusan tersebut diterima langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Profesor Danial dari Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Danial berharap izin tersebut dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan keilmuan bidang studi Islam serta memperkuat posisi IAIN Lhokseumawe sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang unggul di Indonesia.
“Kita semua patut mensyukurinya atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan prodi strata tertinggi, karena itu mari kita gunakan kesempatan ini untuk ikut ambil bagian dalam melanjutkan studi di IAIN Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kapasitas menuju Indonesia Maju,” ujar Danial dikutip Sabtu, 24 Agustus 2024.
Dengan tambahan program studi S3 Islam, IAIN Lhokseumawe kini menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN yang memiliki jenjang pendidikan lengkap, mulai dari Strata Satu (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
Untuk diketahui, saat ini IAIN Lhokseumawe telah menyelenggarakan 25 program studi, yang terdiri dari 20 program studi S1, 5 program studi S2, dan kini ditambah dengan 1 program studi S3.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy