Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menunjuk Kompol Parmohonan Harahap sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, menggantikan AKP Donna Briadi.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025 ditandatangani Wakapolda Aceh, Brgjen Pol Ari Wahyu Widodo.
AKP Donna Briadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Kepala Seksi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar membenarkan pergantian Kasat Reskrim tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh.
“Iya, benar, Kompol Harahap diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim sebagaimana Surat Telegram Kapolda Aceh,” kata Erfan, Senin, 20 Oktober 2025.
Kompol Parmohonan Harahap lahir di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada April 1976. Masa kecil Kompol Harahap bersekolah di SDN 142451 Padangsidimpuan pada 1988.
Kemudian melanjutkan pendidikan SMPN 5 Padangsidimpuan pada 1991 dan SMEA Swasta Panca Darma Padangsidimpuan pada 1994.
Kompol Harahap mengikuti pendidikan kepolisian tingkat Seba pada 1996 dan Secapa pada 2007. Dia menyelesaikan strata satu (S1) di Universitas Abulyatama Banda Aceh pada 2003. Selanjutnya, mengikuti pendidikan pengembangan dan pelatihan Ditbangspes Pama Dasar Intelijen pada 2015.
Kompol Harahap juga pernah mendapat tanda kehormatan Satyalancana Ksatrya Tamtama pada 2000, Satyalancana Kebaktian Sosial pada 2002 dan Satyalancana Pengabdian 24 tahun pada 2023.
Berdasarkan riwayat jabatannya, Kompol Harahap pernah menduduki sejumlah jabatan strategis mulai dari Kasubbagdalgar Bagren Polres Aceh Tamiang pada 2014.
Kemudian menjadi Kasat Reskrim Polres Pidie pada 2015, Panit 1 Subdit VIP Ditpamobvit Polda Aceh pada 2019, hingga Kasat Reskrim Polres Aceh Barat 2020.
Selanjutnya, Kompol Harahap ditunjuk sebagai Paur Bagjarlat SPN Polda Aceh pada 2022, Panit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh 2022, Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Aceh 2023.
Jabatan terakhir Kompol Harahap yaitu Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh pada 2023 hingga akhirnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh terhitung mulai tanggal (TMT) 15 Oktober 2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy