Aceh Timur – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Timur hingga pertengahan tahun 2025 sudah mencapai 167 kasus. Penyebabnya antara lain jalan berlubang dan minimnya penerangan di malam hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur, AKP Hardi, Senin, 26 Mei 2025, mengatakan sejak Januari sampai bulan ini total 167 kasus laka lantas dengan korban meninggal 39 orang, luka berat 9 orang, dan luka ringan 304 orang.
Sebagai perbandingan, kata Hardi, pada tahun 2024 sebanyak 423 kasus laka lantas dengan korban meninggal 62 jiwa. “Sementara di tahun 2023 sebanyak 424 kasus yang ditangani Satlantas Polres Aceh Timur dengan korban meninggal dunia 71 orang,” ujarnya.
Hardi mengungkapkan penyebab terjadinya laka lantas di Aceh Timur karena infrastruktur jalan yang masih banyak berlubang dan penerangan terbilang minim.
“Penyebab kecelakaan sering terjadi karena masih kurang (bagus)nya infrastruktur dengan kita lihat jalan yang masih banyak berlubang dan minimnya penerangan,” tutur Hardi.
Selain itu, lanjut Hardi, faktor kecelakaan juga sering terjadi karena kelalaian pengendara serta tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
“Kami tidak henti-henti mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pengendara roda dua dan pengemudi mobil untuk menaati aturan berlalu lintas, seperti memakai helm dan menggunakan seat belt [sabuk pengaman] saat mengemudi,” imbuhnya.
Pengguna kendaraan, kata Hardi, juga harus selalu berhati-hati dalam perjalanan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan maupun korban jiwa. “Jika mengantuk maupun kelelahan, kami menyarankan untuk beristirahat terlebih dahulu,” pungkas mantan Paur Si Fasmat SBST Subditregident Ditlantas Polda Aceh itu.[]
Laporan: Hasan Basri di Aceh Timur


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy