Lhoksukon – Pemerintahan Ismail A Jalil (Ayahwa) dan Tarmizi (Panyang) genap 100 hari pada Selasa, 27 Mei 2025. Keduanya resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terpilih periode 2025-2030, setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) pada Senin, 17 Februari 2025.
Line1.News meminta komentar dan pandangan M Akmal sebagai Akademisi FISIP Universitas Malikussaleh (Unimal) terkait pencapaian Ayahwa-Panyang dalam 100 hari pertama kerja mereka.
Secara normatif, Akmal menilai 100 hari kerja pemerintahan baru Aceh Utara tidak bisa diukur karena tak ada formula untuk mengukurnya. Namun, kata dia, masyarakat hanya bisa melihat informasi dari media.
“Yang saya ikuti dari media memang belum ada gerakan atau gebrakan khusus Bupati-Wabup Aceh Utara untuk 100 hari kerja mereka. Apalagi gebrakan yang sesuai dengan janji-janji dalam visi misi mereka sebelum mendapatkan kekuasaan politik melalui Pilkada (pada masa kampanye),” ujar Akmal, Minggu sore, 25 Mei 2025.
Dia menambahkan, kekuasaan politik bertujuan menjalankan otoritas atau kewenangan untuk menciptakan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanah UUD 1945.
Terkait hal itu, Akmal menukil data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang meletakkan Aceh Utara sebagai kabupaten termiskin pada urutan kesembilan di Aceh, dan termasuk 10 besar kabupaten termiskin di Aceh dari 23 kabupaten kota.
“Ini tantangan berat bagi Pemerintah Aceh Utara. Namun, belum terlihat jurus-jurus pamungkas yang mereka letakkan untuk fondasi awal penyelesaian kemiskinan ini. Belum terlihat gebrakan khusus untuk masalah tersebut,” ujar Dosen Ilmu Politik Unimal tersebut.
Petani Milenial, Lapangan Kerja, dan Upgrade Birokrasi
Salah satu sumber penyebab kemiskinan Aceh Utara, kata Akmal, melemahnya sektor pertanian dan tenaga kerja. Di sektor pertanian, masalah infrastruktur irigasi, serangan hama dan penyakit, serta kebutuhan pupuk dan bibit belum terpenuhi optimal.
Padahal, pertanian Aceh Utara menjadi sumber dasar kesejahteraan rakyat khususnya para petani. Aceh Utara, sebut Akmal, dulunya dikenal sebagai lumbung padi di Aceh karena memiliki luas area sawah terbesar. Bahkan, Aceh Utara juga salah satu daerah penghasil padi utama di Indonesia. Namun, produksi padi di Aceh Utara mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, berdasarkan hasil Sensus Pertanian tahun 2023, Aceh Utara memiliki jumlah petani milenial terbanyak di antara kabupaten kota lainnya di Aceh. Jumlah petani milenial di Aceh Utara sekitar 16,69 persen dari total petani milenial di seluruh Aceh.
“Oleh karena itu, Bupati Aceh Utara harus melakukan gebrakan-gebrakan mendasar terhadap masalah pertanian di Aceh Utara,” ujar Akmal.
Untuk tenaga kerja, menurut data BPS tahun 2024, angka pengangguran di Aceh Utara 6,88 persen. “Untuk masalah ini pemerintahan baru Kabupaten Aceh Utara harus mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Misalnya, dalam jangka pendek membuka ruang usaha mikro bagi masyarakat ekonomi kreatif atau usaha ekonomi rakyat. Tapi untuk jangka panjang harus ada investor menengah atau skala besar yang membangun usaha agar bisa menampung tenaga kerja.
“Hingga 100 hari kerja Bupati-Wabup Aceh Utara masih dinilai sebagai “bupati masa orientasi” karena mereka baru masuk ke dalam sistem birokrasi pemerintahan. Mungkin mereka harus belajar dulu,” ujar Akmal.
Dia juga menyarankan Bupati Ayahwa memperkuat sistem kerja birokrasi. “Menginstruksikan dan mengontrol aparatur pelaksana kebijakan (implementor) setingkat eselon dua agar mampu menarik dana-dana di Jakarta, jangan totalitas bergantung pada APBK,” ungkapnya.
Tak kalah penting, kata Akmal, Ayahwa harus meng-upgrade sistem birokrasi melalui pejabat-pejabat eselon yang ada sekarang agar lebih kuat menjalankan tupoksinya.
“Jika mereka dinilai lemah, segera diganti dan cari orang-orang baru yang mau bekerja,” ujarnya.
“Banyak program pemerintah pusat (dana pusat) yang harus diperjuangkan masuk ke Aceh Utara. Misalnya, melalui dana dekonsentrasi dan dana-dana APBN,” imbuhnya.
Karena itu, pungkas Akmal, tiga hal utama tersebut seharusnya terlihat dalam kebijakan dasar 100 hari kerja pemerintahan baru Aceh Utara.
“Yakni sektor pertanian, masalah pengangguran, dan upgrading atau optimalisasi kerja para eselon dua, tapi belum terlihat. Semoga bupati-wabup tetap bersemangat untuk mewujudkan janji-janji dalam kampanyenya dulu.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy