Banjarbaru – Praja Ardinata, kakak wartawati Juwita, jurnalis perempuan yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menuntut keadilan atas kematian tragis adiknya.
Praja secara tegas meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya.
“Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” ujar Praja kepada wartawan pada Kamis, 27 Maret 2025, dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, keluarga juga menuntut agar persidangan terhadap pelaku dilakukan di pengadilan sipil, bukan melalui pengadilan militer. Mereka berharap proses hukum bisa berlangsung lebih transparan dan adil.
“Untuk sementara ini keluarga ikuti prosesnya, tapi kalau secara pribadi kalau bisa diadili di pengadilan sipil.”
Sosok Supel dan Cerdas
Juwita merupakan wartawan newsway.co.id, salah satu media daring lokal di Kota Banjarbaru. Ia juga tercatat sebagai mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska MAAB) Banjarbaru.
Sosok Juwita dikenal supel, cerdas, agak pemalu, dan ramah. “Di balik sikapnya yang tenang itu, tersimpan kecerdasan dan ketekunan yang luar biasa,” ujar MS Shiddiq, dosen tamu Ilmu Komunikasi Uniska MAAB Banjarbaru, dikutip dari Tempo.co, Kamis, 27 Maret 2025.
Baca juga: Menjelang Pernikahannya, Wartawati Juwita di Kalsel Tewas Dibunuh Anggota TNI AL
Shiddiq mengenang Juwita karena menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap mata kuliah yang diajarkan dan aktif berkontribusi dalam diskusi kelas. Meskipun korban tidak mendominasi dalam diskusi, Shiddiq berkata: “Juwita selalu bernas dan berbobot”.
Satu hal lain yang ia ketahui tentang Juwita adalah profesinya sebagai jurnalis. Selama kuliah, Juwita beberapa kali meminta izin untuk datang terlambat atau menunda pengumpulan tugas karena sedang bertugas meliput berita.
Juwita Dibunuh Calon Suaminya?
Di luar urusan kuliah dan karier jurnalistik, Shidiq mendengar kabar Juwita akan menikah dengan anggota TNI AL pada Mei 2025.
Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, mengonfirmasi salah satu anggotanya yang berinisial J berpangkat Kelasi Satu diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Juwita.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat kasus hukum, terutama pembunuhan.
“Kalau memang terbukti dia [prajurit TNI AL] memang pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya,” ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
Namun, hingga saat ini, pihak TNI masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebelum mengambil sikap tegas.
“Masalah di Banjarbaru ini, informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul,” ungkap Kristomei.
Kristomei juga menambahkan bahwa Kelasi J sejak 17 Maret hingga saat ini berada di satuannya di Balikpapan.
“Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau enggak bersalah nanti.”
Awalnya Dikira Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Kasus ini bermula ketika Juwita ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Warga menemukan jasadnya sekitar pukul 14.57 WITA di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Sebelumnya, pada pukul 09.00 WITA, Juwita sempat berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, beberapa jam kemudian, ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Polisi awalnya menduga Juwita mengalami kecelakaan tunggal dengan beberapa luka tubuhnya. Dompet dan ponsel korban hilang, namun kendaraan sepeda motor matic masih tergeletak di lokasi kejadian.
Dugaan awal mengarah pada seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J, 23 tahun, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy