Banda Aceh – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh mengamankan tujuh orang diduga terkait keributan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Insiden itu sempat viral di media sosial saat sekelompok orang mendatangi kantor Perkim Aceh pada Selasa, 12 Agustus 2025. Polda Aceh masih menyelidiki motif di balik kejadian itu.
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyebutkan tujuh orang tersebut dimintai keterangan mendalam terkait peran masing-masing dalam keributan tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” ujar Joko dalam keterangan tertulisnya.
Adapun ketujuh orang yang sementara diamankan berinisial M, R, MH, M, MAI, B, dan H.
Joko memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak.”
Baca juga: Temuan BPK, Segini Kelebihan Pembayaran Puluhan Pekerjaan Dinas Perkim Aceh
Dilansir Kompas.com, Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri mengatakan insiden itu terjadi sekira pukul 14.00 hingga 15.00 waktu Aceh.
Dia menyebut sekelompok pria marah-marah di ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Perkim Aceh.
Beberapa di antara mereka mempertanyakan proyek kepada PPTK dengan nada tinggi.
“Ketika ada yang mencoba melerai malah dipaksa untuk duduk dan diam. Mereka juga menyatakan mengancam akan merusak kantor manakala tidak mendapat kejelasan,” ujar Aznal, Rabu, 13 Agustus 2025.
Para pria itu sempat berdiskusinya dan setelah itu meninggalkan kantor Perkim. Aznal mengaku tidak mengetahui identitas kelompok tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy